JAMBINTIKA-COM-JAMBI - Selama dua tahun kasus pengancaman oleh oknum ASN pada IRT dan anaknya tak juga menemui titik terang lantaran tak di proses pihak penegak hukum. Ingin mendapat kepastian, korban akhirnya memilih mengadukan persoalan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI, Senin (2/2/2026)
Kasus Pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap ibu rumah tangga Tassya Nabila dan anaknya oleh oknum ASN berinisial DD hingga kini belum juga ada titik terang. Meskipun telah dilaporkan ke Polsek Telanai Pura yang berlokasi di kota Jambi pasca kejadian dua tahun silam.
Kepada media Tassya Nabila mengatakan jika dirinya merasa telah mengikuti semua ketentuan untuk menyelesaikan persoalan namun hingga kini belum ada titik terang terkait kasus hukum yang dia dan anak nya alami.
" Kami sudah ikuti semua ketentuan hukum pasca kejadian, namun sampai hari ini belum juga ada penyelesaian, "katanya. Selasa (3/1/2026).
Tassya juga mengaku kecewa atas lambannya penanganan kasus yang dialaminya hingga saat ini sudah dua tahun berlalu.
" Sudah dua tahun lebih kasus pengancaman ini belum juga selesai, dan pelaku masih bebas beraktivitas diluar sana, " sebutnya.
Merasa tidak mendapatkan keadilan sebagaimana mestinya Tassya berencana akan melayangkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan DPR RI.
" Karena panjangnya proses yang sudah kami alami namun belum juga selesai maka kami sekeluarga mohon keadilan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Komisi III DPR RI, " ungkapnya.
Dia berharap suara masyarakat kecil masih mendapat tempat dan ruang di negeri ini agar mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum.
" Sampai sekarang anak saya masih seperti orang ketakutan, saya berharap hukum berlaku adil pada keluarga kami tidak tidak tajam ke bawah tumpul ke atas, " sebutnya.
Dari data yang berhasil dihimpun media ini, kasus dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam yang dilakukan oleh oknum ASN berinisial DD kepada korban Tassya Nabila dan anaknya sudah berlangsung sejak lama.
Meski telah dilakukan beberapa kali mediasi secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak namun hingga saat ini belum ada penyelesaian.(ARB)

