JAMBINTIKA, TANJABBARAT - Banyaknya pengerjaan proyek yang menalan anggaran milyaran rupiah bersumber dari APBD, dinilai oleh Anggota Komisi I Pihak rakanan dan pihak konsultan yang ikut pada tender diKabupaten Tanjung Jabung Barat sepanjang tahun 2020 setengah hati.
Hal ini diungkapkan oleh H.Syafrudin Marzuki Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat dikonfirmasi awak media usai Rapat Paripurna DPRD.
Ia mengungkapkan, Berawal dari data yang dihimpun dari berbagai sumber, baik itu dari awak Media, LSM, dan isu yang beredar dari masyarakat terkait banyaknya pembangunan tetapi terkesan asal jadi pihak Komisi I akan berkoordinasi dengan Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta mempertanyakan kenerja pihak OPD kabupaten Tanjung Jabung terkait semua pekerjaan yang dilakukan pihak rekanan dan pihak konsultan.
"Minggu depan kita akan berkoordinasi dan menanyakan langsung dengan OPD kabupaten Tanjung Jabung Barat yakni Dinas PUPR. Dan menanyakan semua kegiatan tetapi terkesan asal-asalan" ujar H.Syafrudin Marzuki, Saat dikonfirmasi awak media. Senin (16/11/2020).
Komisi I berjanji, apabila terbukti kesalahan yang dilakukan pihak rekanan dan konsultan, pihak Komisi I DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat akan memberikan sanksi tegas kepada semua rekanan dan konsultan.
"Apabila terbukti nanti kita akan usulkan Kepada Pemerintah Daerah diblacklist CV dan pihak konsultan ditukar" bebernya.
Dalam catatan pribadi Komisi I, proyek pembangunan yang menjadi sorotan diantaranya Sirkuit Road Race, Pembangunan Tugu Perjuangan. Selain Itu, Komisi I Akan memberikan saran kepada OPD terkait, Tidak hanya memberikan sanksi terhadap rekanan melainkan konsultan pengawas dan konsultan perencanaan diberikan sanksi. Karena konsultan pengawas dan konsultan pengawas adalah ujung tombak terhadap mutu dan kualitas suatu pembangunan.(AR2)