JAMBINTIKA.COM - Aneh, proyek Senilai Rp 8 Miliar lebih bisa dikerjakan oleh perusahaan kecil (CV) hal ini di temukan pada pengerjaan proyek miliaran rupiah milik Pemerintah Tanjab Barat Melalui Dinas Pekerjaan umum penataan ruang bidang cipta karya (Cikar) Tanjab Barat.
Bedasarkan data yang di himpun pekerjaan yang menelan dana milik pemerintah senilai Rp 8 Miliar lebih tersebut akan di bangun untuk kantor KPPN Tanjab Barat.
Sesuai Plang proyek di temui dilapangan proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Lematang Sukses Mandiri dengan kosultan pengawas CV ART Cipta konsultant.
Proyek ini diketahui bersumber dari anggaran APBD 2021 dengan Nilai kontrak 8.274.384.488,94,-
Sementara infomasi yang di himpun dari berapa Sumber diminta tanggapan terkait hal ini mengatakan,kalau peraturan baru sekarang (red tahun ini) tidak boleh CV yang melaksnakan,kalau dananya di atas 2 M itu harus PT,"katanya.
Sayangnya terkait hal ini ketua ULP, Pokja,pihak pelaksana,konsultant dan dinas PUPR belum berhasil untuk di konfirmasi kan.(AR2)