Anggota Banggar DPRD ,Zaki :Anggaran Proyek Rumdis Wabup Sempat Terjadi Perdebatan

Anggota Banggar DPRD ,Zaki :Anggaran Proyek Rumdis Wabup Sempat Terjadi Perdebatan

Tanjab Barat -JAMBINTIKA. COM- Menindalanjuti besarnya anggaran proyek rumah dinas (rumdis)  wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang mencapai Rp 5 Miliar ternyata sempat terjadi perdebatan dalam Rapat antara Badan anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (ARB).


Hal ini disampaikan anggota badan anggaran DPRD tanjabbarat dari politisi partai kebangkitan bangsa (PKB) Tanjab Barat M.Zaki,soal anggaran proyek rehab berat rumah Wabup tersebut.


"Sempat juga jadi perdebatan karena perhitungannya kalau dilakukan rehab terus setiap tahunnya tidak menyelesaikan masalah,

tapi kami tidak tau juga secara tekhnisnya, itu yang paham Dinas PUPR dan Bappeda," jelasnya.


Lebih Lanjut dikatakan Zaky, berdasarkan keterangan Dinas PU dan Bappeda, Wabup selalu mengeluhkan rumah dinas yang bocor, sehingga dilakukan rehab berat.


"Sebenarnya bukan rehab berat, itu bangun baru. secara tekhnis perencanaan di PU, dan PU juga sdah berani bertanggung jawab scara tekhnis," katanya.


Zaky juga menjelaskan, sebenarnya anggara rehab untuk rumdis wabup bukan hanya Rp 5 miliar bahkan Rp 8 Miliar pada saat itu,karena ada yang harus di perioritas kan untuk kegiatan lainnya  maka anggaran dikurangi menjadi Rp 5 Miliar.


Untuk diketahui, kegiatan pembangunan rehabilitasi rumah dinas Wabup Tanjab Barat ini telah menghabiskan anggaran APBD Senilai Rp 6 Miliar, tahun 2002 Rp 1 Miliar dan Tahun 2023 Rp 5 Miliar


Proyek ini dimenangkan  oleh CV Tri Putra Cont dan pengawasan CV Asta Wiguna Konsultan, anggaran pengawas rumdis Wabup Tanjab Barat ini senilai Rp 140 juta.


Sementara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) seperti sekertaris Daerah (sekda) , Bappeda dan dinas PUPR belum berhasil untuk dikonfimasi.(ARB)