JAMBINTIKA.COM, TANJAB BARAT - Program Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI berupa bantuan modal usaha sebesar Rp 2,4 juta untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Tanjabbarat, Provinsi Jambi menuai protes dari Masyarakat.
Pasalnya,Banyaknya keluhan dari Warga yang memiliki usaha yang tidak mendapatkan bantuan Program UKM yang diluncurkan Pemerintah pusat tersebut.khususnya di Kabupaten Tanjabbarat, Provinsi Jambi.
bedasarkan keterangan berbagai sumber dari warga selaku pelaku usaha mereka protes dan mengeluhkan lantaran mereka yang benar-benar memeliki usaha tidak dapat bantuan UKM dan IKM dari pemerintah sementara yang tidak memiliki usaha banyak yang dapat bahkan ada dalam satu rumah tidak memiliki usaha mendapat bantuan UKM ini.
Terkait keluhan berapa warga ini ditindaklanjuti kepada Kadis Koprindag Tanjabbarat,Syafriwan ditemui di ruang kerja Kabid bidan UKM, Jum'at (13/11/20).dikonfirmasikan mengatakan, saat ini sudah ribuan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di wilayah Kabupaten Tanjab Barat yang lolos verifikasi bahan untuk Bantuan Presiden Produktif (Banpres Produktif) oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
"Ada sebanyak 5488 UKM yang sudah kita ajukan ke pusat. Dari data yang diperoleh, yang lolos verivikasi ada 911 UKM. Sebenarnya ada lebih dari itu, karena sekarang masih dalam tahap verifikasi. Namun kalau kita perkiraKan ada 1000 lebih yang sudah dinyatakan lolos," ujarnya.
Sementara, untuk UKM yang telah menerima bantuan, dirinya mengakui pihaknya belum mendapatkan infonya yang pasti.
"Karena UKM yang lolos ini nantinya akan mendapatkan informasi dari pusat melalui Bank BRI sebagai Bank penyalur. Selanjutnya orang yang menerima bantuan tersebut nantinya akan mendapatkan pemberitahuan dari pihak Bank, baik melaui SMS atau media lain," jelasnya.
"Jadi hal tersebutlah yang membuat kita belum dapat merekap secara total bantuan yang sudah tersalurkan,"terangnya.
imbuhnya menambahkan. Mengenai mekanisme pendaftaran, Syafriwan menuturkan bekerja sama dengan pihak kecamatan dan desa-desa.
"Kita ada 13 Kecamatan dan tak mungkin Diskoperindag mampu mengcover semua hal tersebut. Jadi kita meminta bantuan ke pihak Kecamatan, Desa hingga ke RT," jelas Syqfriwan dengan didampingi Kabid UKM.
"Nanti mereka lah yang menyampaikan data UMKM yang ada, selanjutnya kita rekap dan kirimkan ke pusat dan akan diseleksi oleh pusat melalui sistem. Disamping itu ada juga masyarakat yang mendaftarkan langsung ke kantor," bebernya.
Setelah di verifikasi, lanjut Syafriwan, nantinya pusat akan menetapkan calon, kemudian di SK kan dan baru lah disalurkan melalui Bank penyalur.
"Kalau hanya dengan kita, tentunya bagi UKM yang mempunyai pinjaman maupun yang telah menerima bantuan lain tentulah akan lolos, karena kita tidak punya sistem tersebut. Namun akan berbeda dengan yang di pusat, tentunya mereka bisa mengcroscek hal yang demikian dengan sistem yang mereka punya," terangnya.
Ia mengingatkan kepada pelaku usaha yang memfiktifkan data, ataupun usahanya tidak tergolong kedalam jenis UKM namun sudah mendapatkan bantuan, untuk mengembalikan bantuan tersebut. Karena menurut Syafriwan, cepat atau lambat mereka akan ketahuan oleh sistem.
"Bagi masyatakat yang memanipulasi data, namun lulus dalam persyaratannya lolos, maka resikonya bantuan yang telah mereka terima wajib dikembalikan. Sejauh ini ada beberapa pelaku usaha yang mengembalikan bantuan tersebut, karena usaha mereka sudah dikategorikan usaha yang besar, bukan UKM," pungkas dia. (AR2)