Banyaknya ditemukan kecurangan pada pembangunan jembatan yg tersebar dibeberapa titik sebrang kota(Seko)dianggaran 2020 dari hasil temuan BPK RI

Banyaknya ditemukan kecurangan pada pembangunan jembatan yg tersebar dibeberapa titik sebrang kota(Seko)dianggaran 2020 dari hasil temuan BPK RI

Tanjab barat-JAMBINTIKA.COM-Bedasarkan hasil Audit Badan pemeriksaan keuangan RI, Perwakilan provinsi Jambi banyak di temukan kecurangan pada pembangunan jembatan yang tesebar di berapa titik wilayah kecamatan Seberang kota(Seko) pada anggaran 2020 lalu.


Bedasarkan data yang dihimpun hasil pemeriksaan BPK RI tersebut, proyek yang jadi temuan.diantara pekerjaan Prit Serong,parit Bamin,parit batu pahat,parit gambis,parit Yusuf.


Hasil temuan BPK RI ini hampir ratusan juta uang Negara di rugikan masing-masing pekerjaan proyek tersebut,adapun temuan BPK RI ini disebabkan kekurangan volume seperti proyek pembangunan jembatan parit Yusuf,BPK RI menemukan ada kekurangan volume pada timbunan,penyiapan badan jalan,geotekstil,lapisan pondasi agregat,beton untuk tembok dan trotoar,balok girder baja dan plat baja lantai.


Sedangkan proyek pembangunan jembatan di parit Serong,BPK RI menemukan kekurangan volume pada pekerjaan penyiapan badan jalan, pembersihan dan pengupasan lahan,lapis pondasi agregat dan pekerja balok girder.


Selanjutnya proyek pembangunan jembatan di batu pahat,pada pekerjaan ini BPK RI menemukan kekurangan volume pada item pekerjaan timbunan biasa dari sumber galian, penyimpanan badan jalan, pembersihan dan pengupasan lahan,lapis pondasi agregat,mutu beton untuk abutmen,isi tiang pancang,lantai jembatan,wing wall,plat injak dan turap.


Kemudian proyek pembangunan jembatan di Parit Habis, BPK RI temukan pada pekerjaan tersebut kekurangan volume, seperti timbunan biasa dari sumber galian,penyiapan badan jalan, geotekstil,lapis pondasi agregat dan pekerjaan plat baja lantai jembatan.


Sementara proyek pembangunan jembatan di parit Bamin,BPK RI juga temukan kekurangan volume pada pekerjaan item kegiatan timbunan Biasa dari sumber galian, geotekstil,lapis pondasi agregat,beton struktur untuk abutmen,isi tiang pancang dan lantai jembatan.


Menagapi dengan temuan BPK RI pada sejumlah pekerja di Kecamatan Seko yang dilaksanakan pada Anggaran 2020 lalu itu, Agus (goseng) selaku Seketaris LSM Laskar Pengawal Negeri (LAPEN) Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan tegas mengatakan, meminta  kepada Bupati dan wakil bupati Tanjab barat untuk tidak kembali memakai konsultan pengawas tersebut,hendaknya  selektif dalam mengunakan konsultan. jangan ada berkaitan kedekatan, kolega pada oknum pejabat tertentu.akibatnya seperti ini  hasilnya  jadi temuan BPK,selain itu  tentunya sangat di kuwatirkan terhadap kondisi bangunan.yang rugi siapa?masyarakat ujung-ujungnya yang jadi korban  diduga akibat asal-asallan pengawasan yang dilakukan konsultan pengawas.


"Kita tidak menyalahi rekanan,yang salah itu konsultan pengawas, mereka sudah jelas di bayar di gaji gunanya untuk mengawasi jalannya pekerjaan proyek agar sesuai spek,kalau seperti ini sama juga bohong kinerja konsultan, ibarat macam tidak ada konsultan saja,"tegas Agus.


"Ya,sekali lagi saya beharap kepada Bupati dan wakil bupati konsultan pengawas seperti ini jangan di pakai lagi harus di blacklist saja,apa itu, bukan malah bantu malah mubazir anggaran saja,lanjut Agus,seleksi betul-betul konsultan yang masuk,lihat dulu besiknya,SDMnya,harus di perketat lah jangan asal comot saja,kalau seperti ini maka pembangunan Tanjab Barat tidak akan maju,kita beharap pemimpin bupati dan wakil bupati yang baru ini tegas.


Agus menambahkan kalau seperti ini kita menduga ada kongkalikong antara rekanan ,konsultan pengawas dan pejabat terkait. buktinya BPK RI banyak temukan pada proyek yang di awasi oleh Konsultan pengawas di wilayah kecamatan Seberang kota"tutup Agus.


Terkait temuan BPK RI perwakilan provinsi Jambi ini,pihak dinas PUPR Tanjab barat seperti PPK, PTK dan rekanan serta Konsultan pengawas  lapangan belum berhasil untuk dikonfirmasikan.(AR2)