Dana Hibah Karang Taruna Tanjabbarat Rp 300 Juta Jadi Sorotan

Dana Hibah Karang Taruna Tanjabbarat Rp 300 Juta Jadi Sorotan

Tanjab Barat-JAMBINTIKA.COM-Realisasi dana hibah karang taruna kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2022 melalui anggaran APBD-Perubahan senilai Rp 300 juta jadi sorotan.


Pasalnya aliran dana hibah  yang dititipkan melalui Dinas Sosial tersebut dinilai berapa pihak diduga tidak ada  terobosan yang senifitan kegiatan yang dilakukan karang taruna, seperti inovasi dan inovatif yang sudah dilakukan pilbe nya untuk daerah dan pemuda apa bukti nyatanya.


Terkait hal ini,kepala dinas sosial Tanjabbarat Sarifudin di konfirmasi menjelaskan kegiatan karang taruna sudah berjalan salah satunya seperti kegiatan temu karya tentang pembentukan karang taruna di tingkat Kelurahan dan Desa.Selain itu kegiatan lainya kaji banding bersama pengurus forum komunikasi di 13 kecamatan ke Jawa Barat ,disamping itu juga ada pembinaan dari kementrian sosial di Lembang.kemudian kegiatan sosialisasi pencegahan bahaya narkoba,"terang kadis.


Disigung ada tidak hasil bukti nyata kerja karang taruna selama 2 Tahun berjalan manfaatnya terhadap masyarakat baik di desa dan kelurahan, misalnya memanfaatkan potensi-potensi yang ada di kelurahan tau di desa gitu.Sarifudin mengangku ada seperti karang taruna di desa Purwodadi  kerjasama dengan bundes pada prinsipnya karang taruna itu lebih ke mandiri," tandasnya.


Disentil soal anggaran karang taruna, Sarifudin angaran karang taruna berasal melalui dana hibah APBD -P Tahun 2022 senilai Rp 300 juta yang dititipkan melalui RKA dinas sosial.sedangkan  untuk mekanisme pengelolaan dananya dikelola langsung oleh karang taruna kita dinas sosial hanya menerima Surat penagung jawaban (SPJ) pengunaan anggaran dari karang taruna.


"RKA nya tetap dari dinas sosial tapi anggarannya langsung masuk di rekening karang taruna, mekanismenya dana hibah ini sama seperti di organisasi -organisasi lainnya,"terang kadis dengan didampingi dua stafnya ketika di temui  ruang kerjanya.


Menurut Sarifudin Karang taruna pada prinsipnya itu di desa dan kelurahan sedangkan untuk di kecamatan dan kabupaten forum dan komunikasi,"tambahnya.(ARB)