Tanjab Barat -JAMBINTIKA-COM- Pembangunan gedung PAUD Desa Teluk Sialang, kecamatan Tungkal Ilir, kabupaten Tanjab Barat diduga labrak juknis. TPK Desa Teluk Sialang bungkam.
Pembangunan gedung PAUD yang menggunakan alokasi dana Desa tahun 2024 di Dusun Hidayat, desa Teluk Sialang jadi sorotan warga setempat. Pasalnya proyek yang menelan dana ratusan juta ini diduga kuat tidak mengacu juknis dan ketentuan dalam pelaksanaan dana Desa.
Untuk mendapatkan penjelasan dari pihak pelaksana pekerjaan, media ini mencoba menghimpun data melalui TPK kegiatan yang juga merupakan kepala dusun Hidayat.
Namun sayangnya Hadi selaku ketua TPK yang juga merupakan kepala dusun tidak merespon saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait adanya dugaan tak mengikuti juknis dalam melaksanakan pembangunan gedung PAUD.
Saat dikonfirmasi Lantang Jambi melalui via telepon tidak diangkat. Dilanjutkan konfirmasi melalui via WhatsApp hanya menjawab, " ada apa ya " jawabnya singkat. Senin (23/7/2024).
Dilanjutkan dengan pertanyaan seputar kegiatan proyek PAUD yang dikerjakan melalui alokasi dana Desa Teluk Sialang,, ia tidak lagi menjawab (bungkam).
Sebelumnya diberitakan, Dari data yang berhasil dihimpun dilapangan, harga bahan material bernilai diatas 200 juta tidak dilelang setelah dimulai pekerjaan baru dilelang.
" Ini kan aneh, seharusnya dilelang dulu baru bekerja, bukan setelah bekerja baru dilelang, " kata warga kepada media ini.
Menurutnya juga, selain tidak mengikuti juknis, suplayer yang ditunjuk juga tidak memenuhi syarat sebagai suplayer.
" Jelas-jelas suplayer nya tidak memiliki gudang material, tapi tetap dipakai sebagai suplayer, ada permainan apa amat Desa dan suplayer, bahkan harga yang tercantum di RAB terlalu mahal, " ungkapnya. Sabtu (20/7/2024)
Terpisah pengawas pekerjaan proyek dana Desa Teluk Sialang saat dikonfirmasi mengatakan tidak mengetahui soal teknis pelaksanaan termasuk soal ketentuan harga bahan material yang dibelanjakan.
" Kalau kami hanya mengawas pekerjaan pembangunan PAUD ini, soal teknis dan lainnya itu TPK lah yang lebih tau, " jawab pengawas.
Saat ditanya apakah benar suplayer yang ditunjuk pihak Desa tidak memiliki gudang material sebagaimana yang disebut sumber berita ini.
" Kalau itu memang benar, suplayer tidak ada gudang materialnya, " ujarnya.
Dia juga menerangkan, untuk pembangunan PAUD di Dusun Hidayah tersebut TPK adalah kepala Dusun setempat.
" TPK nya pak kadus, mungkin untuk lebih jelas bisa tanyakan langsung pada kepala Dusun Hidayat, " tegas pengawas yang akrab di sapa Balak.
Sementara itu kepada Desa Teluk Sialang Ahmad Rifa'i selaku pengguna anggaran dana Desa juga tidak merespon hanya mengirim nomor kontak WhatsApp saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Selasa (23/7/2024).
Saat ditanya itu kontak siapa dan bagaimana terkait adanya pengabaian terhadap juknis dalam melaksanakan pembangunan gedung PAUD kades masih bungkam. (ARB)