Fraksi PDIP Menolak Keras Pembagian 24 Sumur Gas Dipetrochina

Fraksi PDIP Menolak Keras Pembagian 24 Sumur Gas Dipetrochina

JAMBINTIKA.COM- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan sikap menolak keras pembagian 24 sumur gas PetroChina.hal ini disampaikan Anggota Dewan DPRD Tanjabbarat Fraksi PDIP Hamdani SE.


"Ya,kami dari fraksi PDIP menolak keras pembagian 24 sumur migas tersebut,karena itu sudah merugikan masyarakat Tanjabbarat,"lanjutnya  sepanjang pro rakyat kami dukung,tapi kalo sudah merugikan masyarakat tanjabbar pasti kami kritisi,"ujar politisi PDIP ini.


sebagai bentuk konsistensi PDIP memperjuangkan  hak-hak rakyat. Jika tetap dilakukan dibagi dua dari 24 Sumur Migas tersebut dengan kabupaten Tanjab timur  maka Fraksi PDIP akan berjuang tidak hanya dengan kata-kata,tetapi juga memakai data,fakta dan tindakan.


Selain itu, politisi PDIP Tanjab barat ini dengan tegas  meminta Bupati Tanjab barat untuk mempertahankan 24 Sumur Migas milik Tanjabbarat tersebut,karena sudah jelas letak sumur migas berada di wilayah Tanjabbarat.


"Masak ia semudah itu kita berikan dengan kabupaten lain,sayang sekali jika benar ini terjadi bagi dua,saya beharap bupati harus tegas terkait kisruh pembagian sumur migas ini,bupati harus bisa jelaskan masyarakat biar jelas.karen persoalan ini telah menjadi konsumsi publik,"kalau sudah dibagi dua jelaskan,kalau tidak tolong jelaskan  biar jelas dan terang benderang,Sesuai dengan di buktikan surat persetujuan yang sudah ditanda tangani kedua belah pihak antara bupati Tanjabbar dengan bupati tanjabtim,walaupun itu ada berbentuk mau dibawa konsultasikan dengan DPRD Tanjabbar,"tegas Hamdani.


Menurut Hamdani, bupati Tanjab barat sudah  keliru dan ceroboh.seharusnya sebelum dilakukan kesempakatan maunya bupati kordinasi dengan DPRD,ini setelah terjadi  kesempatan (red  tanda tangan) polimik baru  mau  kordinasi,semestinya jangan ditandatangani surat tersebut.walaupun bentuk intervensi baik dr pj.Gubernur maupun dirjen kemendagri yang menangani masalah tersebut,"imbuhnya.(AR2)