Hairan ; Jam malam diberlakukan kembali sampai jam 22.00 Wib dari Tanggal 23 s/d 31 juli 2021 (satu minggu).

Hairan ; Jam malam diberlakukan kembali sampai jam 22.00 Wib dari Tanggal 23 s/d 31 juli 2021 (satu minggu).

TANJAB BARAT-JAMBINTiKA.COM-Bertempat dipola utama Kantor Bupati,Kamis (23/07),

Wakil Bupati Hairan, SH pimpin Rapat Tim Satgas Covid-19 Tanjung Jabung Barat.


Hadir pada rapat,Dandim 0419/Tanjab Letkol. INF. Erwan Susanto, S. IP. , Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Guntur Saputro S.IK M.H,.

,Asisten Pemerintahan dan Kesra Hidayat,SH,MH,Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. H. Erwin,Para OPD dan Kepala Bagian Anggota Tim Satgas Covid-19 Tanjung Jabung Barat.


Wakil Bupati Tanjabbar Hairan SH dalam sambutannya mengatakan,Sehubungan dengan telah dirilisnya pemetaan dari Tim Satgas Provinsi Jambi bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali masuk zona merah.


Maka dari itu,pihaknya dihimbau bagi petugas lapangan untuk mendisiplinkan diri dengan tidak makan dan minum di warung atau rumah makan melainkan dibungkus serta Kebiasaan nongkrong dan ngopi di masa pandemi ini agar dapat dikurangi.


Bahkan,Jam malam diberlakukan kembali sampai jam 22.00 Wib dari Tanggal 23 s/d 31 juli 2021 (satu minggu),Pelaksanaan kegiatan tekait Perayaan HUT-RI  dan Hari Jadi Kabupaten ditunda. Ini berlaku bagi seluruh kelurahan dan desa. 


Sedangkan,Event-event dalam rangka memeriahkan HUT-RI dan Hari Jadi Kabupaten disepakati untuk ditiadakan agar tidak  berpotensi menimbulkan kerumunan.


“Saya berharap kepada tim satgas covid-19 agar bekerjasama dengan segala upaya dan langkah yang harus kita ambil agar kita berada di zona hijau,” ujar wabup. 


Sementara itu,Kadis Kesehatan Andi Pada juga menuturkan , saat ini penularan covid-19 yang tertinggi ada di 4 (empat) kecamatan diKabupaten Tanjab Barat.


 "Untuk empat kecamatan tersebut diantaranya, Kecamatan Tungkal Ilir, Kecamatan Tebing Tinggi, Kecamatan Bram Itam dan Kecamatan Tungkal Ulu."cetusnya (AR2)