Tanjab Barat -JAMBINTIKA-COM-Kecurangan oknum ketua PPK kecamatan Tebing Tinggi, Gultom mulai terkuak. Pasalnya, saat pertemuan di rumah MLD menjamin akan mendapatkan 1200 suara untuk MLD pada pencoblosan 14 Pebruari lalu.
Kecurangan pemilu yang dilakukan ketua PPK kecamatan Tebing Tinggi, Gultom perlahan mulai terkuak. hal itu diungkapkan saksi yang dihadirkan pelapor ke Bawaslu.
Tukiman selaku tim inti caleg nomor urut 8 dari partai Nasdem menuturkan jika beberapa Minggu jelang pencoblosan ada pertemuan di rumah MLD yang beralamat di kelagian Baru, Desa Kelagian, kecamatan Tebing Tinggi.
” Waktu itu rapatnya di rumah Melda, selain kami para tim juga hadir ketua PPK Tebing Tinggi yakni Gultom, saat itu Gultom menjanjikan 1200 mata pilih yang akan mencoblos Melda dengan syarat satu mata pilih harus dibayar 200 ribu rupiah, ” ungkap Tukimin pada Lantang Jambi, (9/3/2024) sore.
Menurutnya juga, pada rapat tersebut Gultom juga menjelaskan jika suara sebanyak 1200 tersebut akan diakamodir melalui PPS yang ada di wilayah tersebut.
” Menurut Gultom pada rapat tersebut suara untuk Melda akan dicarikan melalui PPS, dengan bajet 200 per satu suara, ” jelasnya.
Paber Simanjuntak salah satu saksi pelapor turut membenarkan apa yang disampaikan saksi lainnya.
” Benar dan saya juga hadir dalam rapat di rumah MLD malam itu, bahkan banyak tim yang lainnya juga mendengar apa yang di sampaikan Gultom saat rapat malam itu, “bebernya.
Paber juga mengungkapkan, bahwa dirinya juga pernah bertanya secara langsung pada Gultom terkait uang sebesar Rp 250 juta yang disebarkan untuk mencari suara MLD.
” Saya tanya mana uang yang 250 juta kenapa tidak di jalankan, jawab Gultom pada saya bukan 250 lai, cuma 240 uang nya, ” ungkapnya.
Mike. SH selaku kuasa hukum Dedi Ariyanto membenarkan jika para saksi yang dihadirkan hari ini telah memberikan keterangan yang dibutuhkan pihak Bawaslu kabupaten Tanjab Barat.
” Hari ini kita sudah selesai menghadirkan para saksi, dan dari penjelasan para saksi kami sangat optimis bahwa di PPK kecamatan Tebing Tinggi telah terjadi money politik bahkan pidana pemilu, ” ujarnya.
Saat ditanya apa langkah selanjutnya dari pihak pelapor setelah menghadirkan seluruh saksi di Bawaslu.
” Kita menunggu perkembangan selanjutnya, karena dari pihak Bawaslu besok akan memanggil terlapor, yakni MLD dan Gultom, ” tutupnya.
Sementara itu ketua PPK kecamatan Tebing Tinggi non aktif Gultom belum berhasil dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana pemilu yang telah dilakukannya. Hingga berita ini diterbitkan Gultom belum dapat dikonfirmasi baik secara langsung maupun via telepon. (ARB)