Ketua LAPEN sangat sesalkan pernyataan yg dilontarkan oleh ketua HMI Tanjab Barat

Ketua LAPEN sangat sesalkan pernyataan yg dilontarkan oleh ketua HMI Tanjab Barat

TANJABBARAT-JAMBINTIKA.COM-Ketua Laskar pengawal Negeri (LAPEN) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Erwinsyah  menyesalkan pernyataan Ketua Umum Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kabupaten Tanjung Jabung Barat,M.qukman.  yang mengatakan Satu Tahun (1) Kepemimpinan UAS-HAIRAN sebagai Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat tidak ada perubahan.

Dikatakan Erwin cos sapaan akrabnya, menilai  seharusnya ketua HMI Tanjung Jabung Barat tak perlu berucap seperti itu.boleh mengkritik tapi harus juga bedasarkan data sehingga apa yang disampaikan tidak hanya seperti pepesan kosong, ini kritik tapi tidak ada solusinya.

Dijelaskan Erwin, soal Listrik itu sudah jelas  kewenangan pusat,dan lagian permasalahan listrik bukan hal baru sudah dari dulu sebelum di masa pimpinan UAS-HAIRAN,"katanya.ini lah dizaman UAS-HAIRAN untuk berupaya agar semua bisa terlaksana tapi semua itu butuh proses dan tahapan  tidak semudah  yang kita bayangkan seperti membalikkan tangan.

Untuk insfrastuktur rasanya sudah ada perubahan buktinya  seperti akses jalan pemukiman dalam kota,jalan di parit Deli dan lainnya dan itu bukti nyata bukan direkayasa mukin bagi segelintir orang menilai itu tidak berarti tapi bagi warga lainnya sangat bermanfaat dan berarti karena sejak di era kemimpinan UAS-hairan mereka bisa menikmati akses jalan yang memadai,selain itu seperti program pengobatan gratis,bantuan sosial ,safari Jum'at,dan lainnya.

"jadi biasa lah jika berapa program belum nampak bukti manusiawi saja karena kita manusia memiliki keterbatasan selain itu semua butuh proses ada aturan,"timpalnya.

Lanjutnya,kalau untuk kritik soal PDAM saya sangat setuju, karena memang sejauh ini pelayanan PDAM belum maksimal yang dapat dirasakan masyarakat, sementara tagihan dinaikan kalau hal ini rasanya belum layak dan pantas tagihannya air PDAM untuk dinaikan.

Harapannya kepada Bupati dan DPRD Tanjabbarat untuk bisa mengkaji ulang kenaikan tagihan air PDAM ini,"ujar Erwin.(ARB)