TANJABBARAT-JAMBINTIKA-COM- Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., resmi melantik 10 pejabat manajerial saat acara pelantikan yang digelar di Pola Utama Kantor Bupati, Jumat (06/11/2026).
Bupati Anwar Sadat menekankan kepada pejabat yang baru dilantik agar bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bupati juga mengingatkan pelantikan bukan sekadar kegiatan seremonial, pergantian posisi, maupun peningkatan jenjang karier, melainkan momentum peneguhan komitmen dan pemberian amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, serta dedikasi.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah, sekaligus peneguhan komitmen para pejabat dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.
“Jabatan adalah amanah, bukan hak. Jabatan merupakan kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan, bukan sekadar kewenangan yang dapat digunakan sesuka hati. Semakin tinggi jabatan yang diemban, semakin besar pula tanggung jawab dan tuntutan kinerja yang harus dipenuhi,” tegas Bupati.
Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi, memahami tugas dan fungsi jabatan, membangun koordinasi, serta menunjukkan kinerja nyata yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Menurutnya, seorang pejabat tidak cukup hanya menjalankan rutinitas dan menggugurkan kewajiban, tetapi harus mampu menghadirkan solusi, menghasilkan perubahan, serta mendorong kemajuan organisasi dan daerah.
Secara khusus, Bupati memberikan penekanan kepada pejabat yang mengemban amanah strategis, terutama Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda serta Direktur RSUD Suryah Khairuddin.
Kepada Kepala Bagian PBJ, Bupati menekankan pentingnya menjalankan seluruh proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, efisiensi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Ia mengingatkan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa memiliki posisi strategis sekaligus risiko tata kelola yang tinggi. Karena itu, dibutuhkan pejabat yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga memiliki integritas kuat dalam menjaga prinsip pemerintahan yang bersih.
Bupati meminta agar seluruh proses pengadaan dilaksanakan secara terbuka, kompetitif, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta bebas dari intervensi, konflik kepentingan, praktik persekongkolan, maupun penyalahgunaan kewenangan.
“Saya tidak ingin ada pejabat yang bermain-main dengan kewenangan pengadaan. Jangan hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi dan penyerapan anggaran, tetapi pastikan setiap rupiah uang rakyat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” tegasnya.
Sementara itu, kepada Direktur RSUD Suryah Khairuddin, Bupati menekankan bahwa keberhasilan rumah sakit tidak semata-mata diukur dari pendapatan, pembangunan fisik, maupun kelengkapan fasilitas, tetapi terutama dari kualitas pelayanan, keselamatan pasien, kepuasan masyarakat, serta kepercayaan publik.
Ia meminta agar masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, ramah, profesional, adil, dan tidak diskriminatif. Selain itu, peningkatan disiplin tenaga kesehatan dan tenaga pendukung, penguatan koordinasi dengan BPJS Kesehatan, serta ketersediaan obat, alat kesehatan, dan tenaga medis harus menjadi perhatian utama.
Bupati juga meminta Direktur RSUD berani melakukan evaluasi terhadap berbagai hal yang selama ini menjadi keluhan masyarakat, mendengarkan kritik, menanggapi pengaduan, dan menjadikan setiap masukan sebagai bahan perbaikan pelayanan.
“Saya ingin RSUD Suryah Khairuddin menjadi rumah sakit kebanggaan masyarakat Tanjung Jabung Barat, rumah sakit yang terus berkembang, memiliki pelayanan berkualitas, serta mampu bersaing dengan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik bahwa keberhasilan dalam menjalankan tugas bukanlah keberhasilan pribadi, melainkan hasil kerja sama dan kekuatan tim dalam organisasi pemerintahan.
Ia berharap seluruh pejabat mampu membangun sinergi, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menjadikan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai orientasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas.
Adapun 10 pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 541/KEP.BUP/BKPSDM/2026 tentang Mutasi dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yaitu:
1. Junaidi, S.E., M.M., sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
2. Marhalim, S.E., sebagai Sekretaris Camat Bram Itam.
3. Rengga Sekarsari, S.P., sebagai Kepala Bidang Perdagangan dan Pasar Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan.
4. Doriswandi, S.E., sebagai Sekretaris Camat Tungkal Ilir.
5. Solekah, S.E., sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Jaminan Perlindungan Sosial Dinas Sosial.
6. Rita Marlia, S.Farm., Apt., M.M., sebagai Direktur RSUD Suryah Khairuddin.
7. Bahrul Hidayah, S.E., sebagai Kepala Bidang Penyuluhan, Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan dan Peternakan.
8. Siti Arfah, S.E., sebagai Kepala Seksi Keuangan RSUD KH. Daud Arif.
9. Baya, S.KM., sebagai Kepala Seksi Penunjang Non Medik RSUD KH. Daud Arif.
10. Ns. Yenni Sartika, S.Kep., sebagai Kepala Seksi Keperawatan RSUD KH. Daud Arif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hermansyah, S.STP., M.H., Staf Ahli Bidang Pemerintahan Drs. H. M. Yunus, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, serta undangan lainnya.(ARB)

