TANJABBARAT-JAMBINTIKA.COM-Pekerjaan pembangunan Drainase Beton di wilayah Kecamatan Tungkal Ulu, Kelurahan Pelabuhan Dagang terancam Mangkrak.pasalnya pekerjaan yang menelan Dana Ratusan Juta melalui Dana Alokasi Umum (DAU) 2021 tersebut tidak selesai dikerjakan.
Pantauan dilapangan kondisi pekerjaan memperhatikan, bahkan, sejumlah bahan material bekas pekerjaan masih beserak.
Bedasarkan penelusuran sesuai tertera papan pekerjaan bahwa pekerjaan konstruksi Pembangunan Saluran Drainase ini tepatnya berada di lokasi Raden Usman RT 04/06 kelurahan Pelabuhan Dagang,kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjabbarat, kegiatan ini dibawah naungan satuan kerja Kelurahan Pelabuhan Dagang,dengan volume 678 M dan menelan dana anggaran Rp 207 Juta yang dilaksankan secara Swakelola.
Camat Tungkal Ulu,Johan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pekerjaan pembangunan drainase tersebut, Ditanyakan apa penyebab pekerjaan tidak selesai dilaksankan?, katanya Dikarenakan kondisi alam musin hujan yang mengakibatkan debit air tinggi kiriman dari merlung dan terkadang bersamaan dengan air pasang selama di bulan desember kemarin sehingga pekerjaan tidak bisa diselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran,"jelasnya.
Ditanyakan kembali apakah pekerjaan sebatas itu saja atau tetap dilanjutkan kembali?, jawabannya Insya Allah akan diusulkan kelanjutannye pada APBD-P 2022,kalau di APBD murni sudah tidak bisa lagi karena sudah ditetapkan,"terangnya.
Disinggung soal konsultan ,Johan menyebutkan tidak menggunakan konsultan,karena pekerjaan dilaksanakan secara swakelola yang dikelola dan diawasi langsung oleh masyarakat sendiri.
"Tidak ada konsultan,karena pekerjaan dilaksanakan secara swakelola,"pungkasnya saat di konfirmasi melalui via WhatsApp pribadinya, Jum'at (7/1/22) sore.
Lanjut jelasnya pekerjaan tersebut juga Sudah dikonsultasikan dengan Inspektorat, dan pekerjaan juga tidak direalisaikan 100% karena kondisi tidak memungkinkan selesai 100% maka realisasi keuangan di sesuaikan dengan realisasi fisik dilapangan,"tambahnya.
Sementara lurah pelabuhan dagang belum berhasil memberikan tanggapan saat di upaya konfirmasi terkait pekerjaan drainase ini.
Terpisah Salah seorang warga sekitar mengeluhkan akibat pekerjaan drainase tidak selesai dikerjakan berdampak kebun miliknya tergenang air,"ujarnya kepada media ini.
Sementara bedasarkan data yang dikutip bahwa DAU ini merupakan bersumber dari APBN, dana yang harus dialokasikan Pemerintah Pusat kepada setiap Daerah Otonom di Indonesia setiap tahunnya sebagai dana pembangunan.
DAU merupakan salah satu komponen belanja pada APBN, dan menjadi salah satu komponen pendapatan pada APBD.(ARB)