JAMBINTIKA.COM, TANJABBARAT - Pembangunan tugu perjuangan berdampak pada bangunan yang di sekitar lokasi. Pasalnya, trotoar alun alun yang ada di sekitar lokasi mengalami penurunan dan retak.
Pembangunan tugu perjuangan yang belakangan menjadi sorotan publik tentang azas manfaatnya. Karena, selain menyerap anggaran APBD Tanjab Barat, yang cukup besar, proyek ini juga bukanlah program skala prioritas.
Alun alun kualatungkal, yang saat ini diberi nama Laman Orang Kayo Rajo Laksamana ikut terdampak dari pembangunan proyek tugu perjuangan. Dari pantauan dilapangan, terdapat penurunan dan retak pada bagian trotoar alun alun tersebut.
Ketua LSM Penggiat Anti Korupsi (Petisi) Kabupaten Tanjab Barat, Syarifuddin saat ditemui di lokasi pekerjaan menjelaskan, pembangunan tugu perjuangan tersebut terkesan di paksakan, bahkan dirinya menduga ada indikasi mark up.
"Kalau saya melihat ada indikasi mark up dan tidak memiliki konsep. Sehingga prediksi saya tugu ini tidak bertahan lama karena terbuat dari papan GRC yang dilapisi batu pada bagian luar, dan sewaktu-waktu tidak menutup kemungkinan akan terkelupas di tiup angin," sebut pria yang akrab disapa Udin Codet ini.
Syarifuddin berharap agar institusi penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Tanjab Barat jangan ragu-ragu menindak pejabat maupun rekanan yang terindikasi merugikan negara sesuai aturan yang berlaku.
"Jangan ini aja, pekerjaan apapun kalau ada indikasi perbuatan melanggar hukum jangan ragu-ragu, laksanakan perintah sesuai undang-undang," tegasnya.
Hal senada juga dikatakan tokoh pemuda Kualatungkal, Erwinsyah. Menurutnya, selain tidak memiliki azas manfaat, dampak pembangunan tugu tersebut juga terkesan merusak bangunan fsilitas yang ada.
Dia meminta pemerintah Tanjab Barat melalui Instansi terkait untuk memberi teguran terhadap rekanan yang terkesan merusak fasilitas yang ada.
"Ini juga yang kita sayangkan, dampak pembangunan tugu yang tidak ada azas manfaatnya hancur jadinya fasilitas yang ada di (alun-alun,red). " Sebutnya.
Apakah kontraktornya mau memperbaiki atau membiarkannya rusak, untuk itu dinas terkait seharusnya memberikan teguran kepada kontraktor pembangunan tugu yang sampai meeusak bangunan alun-alun yang di bangun setahun yang lalu.
Menurutnya juga, anggota DPRD Tanjab Barat, juga lalai dalam melakukan pengawasan, semestinya DPRD dalam pembahasan harus jeli dan mengkaji ulang setiap usulan dari eksekutif.
"Jika kira-kira tidak ada azas manfaatnya untuk masyarakat banyak buat apa di setujui, selain itu kita lihat juga fungsi pengawasan dari dewan juga sangat minim atau tidak tegas, sehingga proyek yang bernilai milyaran kerap timbul persoalan, " pungkasnya. (AR2)