Tanjar Barat,JAMBINTIKA-COM- Genderang pemilihan umum (Pemilu) 2024 sudah di Abang Pintu, ironisnya penyelengara pemilu di Tanjabbarat seperti Komisi pemilihan umum daerah (KPUD) dan Badan pengawasan Pemilu (Banwaslu) kabupaten Tanjung Jabung Barat dinilai semua pihak terkesan masih tiarap.
Hal ini disampaikan berapa gabungan ketua aliansi media di Tanjabbarat yang menyoroti kinerja KPUD dan Banwaslu kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Berapa aliansi mengatakan,sangat menyayangi kinerja Bawaslu dan KPU tanjabbarat sampai saat ini tidak ada mengundang rekan-rekan media Terkait pelaksanaan pemilu 2024 ini.
"Ini malah dinas lain yang melaksanakan mengundang media copy morning dengan agenda menyukseskan pemilu,secara tidak langsung ini kegiatan yang dilaksanakan dinas terkait ini tamparan bagi panitia penyelenggara pemilu yang seharusnya menjadi contoh kepada pihak-pihak lain,"ujar ketua FJTJB Tanjabbarat M.Sabri.
Terpisah ketua Aliansi wartawan Indonesia (AWI) Tanjabbarat,Samsul juga menyoroti kurang kordinasinya dua lembaga penyelenggara pemilu yang resmi dari pemerintah ini kepada media, terkesan tertutup dan menjauh dari media.padahal kita ketahui anggaran hibah untuk kedua lembaga penyelenggara pemilu ini cukup fantastis dan besar,"katanya.
Bedasarkan data yang kita himpun kalau tidak salah anggaran untuk KPU kurang lebih senilai Rp 25,8 miliar untuk KPU dan Rp 10,1 miliar untuk Bawaslu.
Hal senada juga di sampaikan ketua SMSI kabupaten Tanjab Barat, Ikmal Mardiansyah.
" KPU dan Bawaslu ke mana, pesta demokrasi 5 tahunan sudah di depan mata tapi sampai saat ini belum ada kegiatan yang menggabungkan pemilu damai sebagai mana yang dilaksanakan Kesbangpol, "kritiknya.
Menurutnya juga, hampir seluruh kabupaten dan kota yang ada di provinsi Jambi sudah melakukan berbagai kegiatan yang muaranya adalah mengajak masyarakat menciptakan suasana damai jelang pemilu 2024.
" Hampir seluruh kabupaten dan kota sudah melaksanakan kegiatan, di kabupaten Tanjab Barat ini KPU dan Bawaslu seperti nya diam saja, " sebut Ikmal.
Sementara itu ketua KPU dan Bawaslu kabupaten Tanjab Barat belum berhasil di konfirmasi terkait hal ini. Hingga berita di terbitkan belum ada keterangan.(tim)