Pengacara Pemkab Resmi Laporkan Kades Sungai Rambai di Polres Tanjab Barat, terkait Dugaan Ujaran kebencian

Pengacara Pemkab Resmi Laporkan Kades Sungai Rambai di Polres Tanjab Barat, terkait Dugaan Ujaran kebencian

Tanjab Barat -JAMBINTIKA.COM- Pengacara Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi melaporkan akun FB Habibie yang notabene merupakan Kades Sungai Rambai, Kecamatan Senyerang terkait dugaan hujat kebencian terhadap Bupati Tanjab Barat, Senin (01/04/23).


Laporan pengaduan ini  langsung disampaikan pengacara pemkab dengan didampingi oleh Kabag Hukum Setda Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Agus Sumantri.


Ilham Singgih Prakoso SH.MH. selaku pengacara Pemkab mengatakan,hari ini kami dari pengacara pemkab dengan didampingi Kabag hukum resmi melaporkan akun FB Habibie (kades sungai Rambai) terkait dugaan tindak pidana ITE tentang ujar kebencian terhadap bapak Drs.H.Anwar Sadat,Mag.yang notabene merupakan Bupati Tanjab Barat,"ujar Irham saat di gedung Mapolres Tanjab Barat.


"Kita sudah masukan surat pengaduan kepada kepolisian wilayah hukum Polres Tanjab Barat,"tegasnya.


Lanjutnya terkait tindak lanjut pengaduan seperti apa nantinya kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan berharap pengaduan yang kita masukan agar dapat segera di proses,"harapnya.(ARB)