Tanjab Barat, JAMBINTIKA-COM-Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi Samsul Bahri angkat bicara terkait dugaan Kasus Arogan Oknum ASN PJS Kades Merlung terhadap salah seorang Jurnalis.
Ditegaskan Samsul akan terus mengawal persoalan tersebut ,jika perlu nanti kita minta rekan jurnalis yang mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan itu membuat laporan pengaduan kepada pihak kepolisian.
Menurut ketua AWI langkah untuk melaporkan oknum ASN PJS Kades Merlung itu perlu dilakukan secara tidak langsung memberikan edukasi kepublik agar mengetahui kerja-kerja jurnalistik, dan tidak ada lagi terulang kembali terjadi hal serupa terhadap jurnalis lainnya.
Saat ini kita lagi menunggu kesiapan rekan jurnalis kita (red,korban) untuk membuat laporan tersebut,"kita dari AWI siap mengawal apabila laporan tersebut telah dimasukan Kepihak berwajib,"tandasnya.
Sebelumnya terkait hal ini Oknum ASN PJS Kades Merlung tersebut terancam diganjar sangsi akibat sikap dan tindakannya terhadap jurnalis.
Hal Hal itu diungkapkan Sekda Tanjab Barat, saat dikonfirmasi media.
“Seorang PNS itu adalah abdi negara dan abdi masyarakat” ujar Sekda Tanjab Barat saat dikonfirmasi media Pada Kamis (6/6/2024)
Lebih lanjut Sekda menambahkan “Tadi sudah saya sampaikan dengan Bu Camat, tolong di chek permasalahan sesungguhnya, seperti apa” kata Sekda.
Ditanya sanksi bagi PNS arogan, Sekda mengatakan sanksi sesuai kesalahan yang dilakukannya, mulai dari teguran lisan, sampai administrasi.
“Kita lihat kesalahannya, mulai dari teguran lisan, sampai administrasi” tegasnya.(ARB)