Permasalahan batang pinang yg dijadikan tiang listrik mendapat perhatian langsung oleh anggota komisi III DPRD provinsi jambi

Permasalahan batang pinang yg dijadikan tiang listrik mendapat perhatian langsung oleh anggota komisi III DPRD provinsi jambi

Tanjab Barat- JAMBINTIKA.COM- Selama kurang lebih lima tahun , puluhan batang pohon pinang dijadikan tiang listrik oleh pihak PLN. Pohon pinang yang dijadikan tiang listrik tersebut berlokasi di  Panting 3, RT 8 Dusun Agung, Desa Sungai Terap kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi.

Hal tersebut ternyata menjadi perhatian serius oleh Faisal Riza, S.T, M.M, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dan juga merupakan Ketua Gerindra Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

"Ini menjadi perhatian saya di DPRD Provinsi dan sudah di teruskan ke Dinas ESDM provinsi" Ujar Faisal Riza, Saat dikonfirmasi. Minggu (19/09/2021)

Faisal Riza meminta kepada camat dan Kepala Desa agar dapat membuat surat dengan tujuan ke pihak PLN akan perbaikan jaringan listrik serta ditanda tangani oleh seluruh warga sekitar dan kepala desa dengan surat di tujukan kepada PLN UP3 Jambi dengan tembusan Gubernur Jambi, Komisi III DPRD  Provinsi dan PLN wilayah di palembang juga. Agar nanti di tindaklanjuti.

Diberitakan sebelumnya, JTR sepanjang 2,5 kilo meter hanya menggunakan tiang dari batang pinang. Dari pantauan dilokasi, sedikitnya terdapat sebanyak 50 batang pohon pinang dijadikan penyangga jaringan JTR listrik PLN ULP Kualatungkal.

Warga setempat yang berhasil di mintai keterangan mengatakan, sejak masuknya listrik PLN sekitar lima tahun lalu tiang listrik tak berubah, meskipun hari - hari merasa khawatir dengan kondisi jaringan listrik yang tidak layak tersebut.

" Dari awal dibangun sudah seperti ini kondisinya, setiap saat warga di sini rutin memantau kondisi tiang listrik dari pohon pinang ini, takut kalau angin kencang ada yang tumbang, " kata warga.

Menurutnya juga, masyarakat setempat hampir setiap tahun selalu mengajukan kepihak terkait untuk penggantian tiang dan renovasi jaringan JTR yang ada di wilayah tersebut.

" Setiap tahun kita ajukan, bahkan juga kita masukan di musrembang desa dan kecamatan, tapi sampai saat ini belum juga diganti tiang besi, " sebut warga.

Melihat kondisi jaringan JTR PLN ULP Kualatungkal yang ada di daerah panting 3 ini membuktikan buruknya pelayanan PLN terhadap masyarakat. Pasalnya, dari sisi kelayakan tentu jaringan yang ada tersebut sangat tidak layak, apalagi jika ditinjau sisi kenyamanan dan keselamatan pelanggan PLN yang ada di wilayah tersebut.(AR2)