Proyek pembangunan jalan di RT 21 kelurahan Tungkal II terkesan tidak transparan

Proyek pembangunan jalan di RT 21 kelurahan Tungkal II terkesan tidak transparan

Tanjabbarat,JAMBINTIKA.COM-Diduga proyek pembangunan jalan H.M.Taher  di RT 21 Kelurahan Tungkal ll  Kecamatan Tungkal ilir, dikerjakan tanpa di awasi konsultan dan pengawasan dari pihak dinas terkait.


Pasalnya ,pihak rekanan tidak mencantumkan papan nama pekerjaan ,hal itu ditemukan dilokasi pekerjaan saat  rekan media melihat turun kelokasi.mengingat akhir tahun anggaran tinggal menghitung hari atau sudah dekat di ambang pintu.


Menurutnya, Pengawas dari dinas terkait H.Samsu di konfirmasi melalui via ponsel mengatakan,Insya allah selesai sudah kita  perintahkan rekanan untuk tamba  pekerja sama  mesin molen.


Lanjut Jelasnya, Selain itu kendala air hujan dan air pasang di lokasi pekerjaan,"ucapnya.


Sayangnya saat ditanyakan tanggal berapa kontrak kerjanya dan akhir kontrak nya ,Samsu tidak menjelaskan.


Disentil soal papan merek proyek,Secara aturan salah tidak proyek milik pemerintah tidak mengunakan papan proyek,di wajibkan apa  tidak? Samsu, mengakui Biasanya setiap proyek ada papan namanya, mungkin sudah terlepas apa lupo masang rekanan , mohon dimaklumi nanti kita tanya dulu,"ucapnya.


Ditanya siapa konsultan pengawas , ironisnya Samsu mengaku  kurang kenal,karena baru sekali ketemu pas tinjau awal,"sebutnya.


Menanggapi hal ini salah seorang pemuda Kualatungkal yang Engan di sebut namanya mengatakan,Guna terciptanya pembangunan infrastruktur yang bermutu di wilayah Kabupaten tanjabbarat, seharusnya konsultan dan pengawas dari dinas stanbay di lokasi pekerjaan,jadi bisa mengontrol atau  mengarahkan, jangan tutup mata.salah satu contoh kecil saja di papan merek pekerjaan sudah hampir selesai tidak ada di pasang tentunya ini menimbulkan kecurigaan bagi semua pihak terkait mutu dan kualitas pekerjaan proyek yang dilaksanakan ,"tuturnya.(ARB)



.