Rapat Paripurna DPRD Dengan Agenda Penandatangana NKRA Yg Dihadiri Bupati Tanjab Barat H.Anwar sadat

Rapat Paripurna DPRD Dengan Agenda Penandatangana NKRA Yg Dihadiri Bupati Tanjab Barat H.Anwar sadat

KUALA TUNGKAL -JAMBINTIKA.COM. Bupati H. Anwar Sadat hadiri Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal (NKRA) RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2021-2026, Senin (14/06/21).


Adenga kedua Penyampaian Nota Pengantar Bupati Tanjung Jabung Barat Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.


Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD H. Abdullah, SE dihadiri Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar, SH dan Muh. Sjafrial Simamora, SH serta Anggota dan Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah dan Kepala OPD.


Prosesi Penanda tanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal (NKRA) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Tanjab Barat 2021-2026 dilakukan oleh Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat dan Ketua dan Wakil Ketua I dan II DPRD Tanjab Barat.


Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Tanjab Barat 2021-2026 merupakan dukungan awal tentang visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.


Bupati H. Anwar Sadat dalam sambutannya menyampaikan ucapan penghargaan dan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas bersama Pemda tentang Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Tanjab Barat 2021-2026.


Dimana kata Anwar Sadat, RPJMD Kab. Tanjab Barat 2021-2026 telah melalui tahapan penyusunan sesuai mekanisme diawali konsultasi publik kemudian Musrenbang guna penyelarasan. 


Cukup banyak masukan dari anggota DPRD tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Tanjab Barat 2021-2026.


"Kami berharap kesepakatan Rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Tanjab Barat 2021-2026 dapat diselesaikan dengan baik," ungkap Bupati. 


Sementara terkait Nota Pengantar oleh Bupati Tanjab Barat terhadap Rancangan Perda tentang pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2020.


Anwar Sadat menyamoaikan bahwa BPK Perwakilan Prov. Jambi telah memeriksa pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2020 dengan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 


"Namun demikain, masih ada masukan dari BPK Perwakilan Prov. Jambi dan kami terus melakukan pembenahan secara kongkrit dengan harapan T.A. kedepan dimasa kepemimpiman kami hingga T.A. 2024 lebih baik lagi," kata Anwar Sadat. 


"Demikian kami sampaikan semoga terwujud Kab. Tanjab Barat yang maju, adil, makmur dan berkualitas," tutup Anwar Sadat. 


Selanjutnya, Paripurna Kedua akan dilanjutkan pada Hari Selasa tanggal 15 Juni 2021 pukul 13.00 WIB dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi DPRD tentang Nota Pengantar oleh Bupati Tanjab Barat terhadap Rancangan Perda tentang pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2020.(*)


Prosesi Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal (NKRA) RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2021-2026 oleh Bupati H. Anwar Sadat dan Pimpinan DPRD, Senin (14/06/21). FOTO : Prokopim.(AR2)