Statement tegas dari komisi II kepada pihak RSUD Daud Arif terkait temuan 1,8 M

Statement tegas dari komisi II kepada pihak RSUD Daud Arif terkait temuan 1,8 M

Tanjab barat-JAMBINTIKA.COM- Mencuatnya  beberapa fakta bahwa telah terjadi banyak temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jambi, untuk APBD Tanjab barat. Tahun Anggaran 2021di keuangan RSUD Daud Arif Kualatungkal, kabupaten Tanjung Jabung Barat, provinsi Jambi.membuat anggota dewan komisi ll DPRD Tanjab Barat mengeluarkan statement tegas kepada pihak RSUD Daud Arif Kualatungkal untuk segera menindaklanjuti temuan BPK senilai Rp 1,8 M.


Hal itu disampaikan ketua komisi ll Suprayogi Syaiful. saat di minta kembali tanggapan tindak lanjut hasil rapat bersama Dirut RSUD Daud Arif Kualatungkal berapa hari lalu.


"Yogi, kami dari Komisi ll menegaskan kepada pihak RSUD dalam rapat yang di hadiri langsung Dirut untuk menindaklanjuti temuan dari BPK,"katanya, Selasa (27/12/22).


Lanjut tegasnya kita minta pihak RSUD temuan BPK  di tuntaskan sesuai rekom dan Audit BPK.


Ditanya apa alasan dari pihak Dirut RSUD dalam rapat terkait besarnya temuan tersebut? Pihak RSUD berjanji akan memperbaiki admistrasi nya.dan pihak RSUD mengaku juga ada MOU sama pihak ketiga yang sudah merugikan RSUD dan itu juga akan diperbaiki,"Sebutnya.


Sementara hingga saat ini Dirut  RSUD Daud Arif Kualatungkal belum berhasil untuk dikonfirmasi terkait hal ini.(ARB)