Tanggapan Kabag hukum Setda Tanjab barat terkait aksi demo sebagian masyarakat wilayah ulu Tanjab barat

Tanggapan Kabag hukum Setda Tanjab barat terkait aksi demo sebagian masyarakat wilayah ulu Tanjab barat

Tanjab Barat, JAMBINTKA-COM-Menangapi aksi demo yang dilakukan sebagian berapa orang masyarakat di Desa wilayah ULU Kabupaten Tanjung Barat, di gedung komisi pemberantasan korupsi(KPK) RI , yang menyuarakan dugaan gratifikasi Anwar Sadat selaku Bupati Tanjabbarat provinsi Jambi terkait pelaksanaan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar (FPKM) PT DAS,Senin (15/7/2024) kemarin mendapat tanggapan dari Kabag Hukum Setda Tanjabbarat,Agus Sumantri,SH.MM.


Kabag Hukum Setda Tanjabbarat,Agus Sumantri mengatakan,pemkab posisinya hanya sebatas fasilitasi. terkait kesepakatan itu dikembalikan kepada masyarakat dan pihak perusahaan sesuai kesanggupan perusahaan. Pemkab hadir ditengah persoalan ini tidak lain tujuannya agar persoalan yang telah sekian lama berlarut -larut tersebut dapat terselesaikan dengan baik ,"terangnya.


Nah, terkait sebagaimana yang disuarakan para pedemo tentang adanya dugaan kemufakatan jahat dilakukan pemkab dan menyeret nama baik Bupati, sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Jambi oleh pelapor. Lanjut Agus, terkait hasil laporan yang disampaikan pelapor semua telah diproses dan hasilnya tidak terbukti dan itu dibuktikan dengan terbitnya surat Surat Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap perkara dugaan tindak pemufakatan jahat oleh Ditreskrimum Polda Jambi.


"Sudah terbit SP3 terkait laporan perkara dugaan tindak pemufakatan jahat. Alasan penghentian penyidikan dikarenakan tidak cukup bukti," kata Agus,Selasa(16/7/2024) pagi.


Agus juga menjelaskan surat SP3 itu berdasarkan ketetapan Ditreskrimum Polda Jambi Nomor:SPPP/711.b/ll/RES.1.24./2024.


Menurutnya dengan diterbitkannya surat SP3 itu, artinya sudah jelas bahwa sebagaimana yang diduga kan ataupun dilaporkan tidak terbukti. Akibat tuduhan tidak mendasar tersebut,Kadisbun Tanjabbarat juga telah melaporkan balik pelapor dan sekarang masih berproses di Polda Jambi,karena Dugaan pemufakatan jahat itu sangat serius, sangat melukai hati kami sebagai pemerintah daerah yang berniat baik ingin menyelsaikan persoalan yang terjadi di masyrakat,"tambah Agus.


Terkait hal ini Agus menghimbau kepada sejumlah lapisan masyarakat tanjabbarat khususnya untuk tidak mudah terpancing dan terprovokasi dengan apa yang belum tentu kita ketahui secara jelas.


"Mari kita bersama -sama bergandengan tangan satu sama lain apalagi tidak lama lagi pesta demokrasi pemilihan kepala daerah secara serentak akan digelar dan bahkan sudah di ambang pintu untuk itu mari kita sama-sama mensukseskan pilkada tanjabbarat kedepan dengan jujur,aman dan damai ,"imbuhnya.(ARB)