Kasus Pengeroyokan Wartawan Teluk Ketapang Bergulir di Polres, Afriansyah, SH: Kami Kawal hingga Tuntas

Kasus Pengeroyokan Wartawan Teluk Ketapang Bergulir di Polres, Afriansyah, SH: Kami Kawal hingga Tuntas

Tanjab Barat-JAMBINTIKA-COM-Kawal proses hukum pengeroyokan wartawan di Desa Teluk Ketapang, kecamatan Senyerang, Kuasa Hukum korban Afriansyah, SH memastikan siap mengawal seluruh rangkaian proses hukum serta akan kunjungi dinas PMD Tanjab Barat. Sabtu (29/8/2026).


Kasus pengeroyokan terhadap wartawan sekaligus Sekretaris Pro Jurnalis Media Siber (PJS) DPC Tanjung Jabung Barat, Eka Rizki Rohman (29), kini sedang berproses secara hukum di Mapolres kabupaten Tanjung Jabung Barat.


Dalam upaya mengawal proses hukum secara menyeluruh, Eka kini menggandeng Afriansyah sebagai kuasa hukum untuk mendampingi dan memastikan perkara ini berjalan transparan dan akuntabel.


Saat dikonfirmasi awak media, Afriansyah,SH membenarkan penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum korban. Ia juga menyatakan siap mendampingi dan mengawal seluruh rangkaian proses hukum yang sedang berjalan, terkait dugaan tindak kekerasan dan pengeroyokan yang dialami Eka Rizki Rohman di Desa Teluk Ketapang pada Selasa (25/8/2026) lalu.


“Nanti kita akan kawal proses hukum di Polres Tanjab Barat, dan juga kita akan kunjungi Dinas PMD untuk menindaklanjuti adanya potensi pelanggaran dalam jabatan Kades,” tegas Afriansyah kepada awak media, Jumat (28/8/2026).


Langkah ini menjadi sinyal keseriusan untuk mengungkap seluruh kronologi kejadian, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta memastikan tidak ada pelanggaran yang terlewatkan. 


Selain proses hukum di kepolisian, pihak kuasa hukum juga akan menyoroti aspek pelanggaran jabatan yang diduga terjadi di lingkungan pemerintahan desa setempat, yang dianggap menjadi latar belakang terjadinya peristiwa tersebut.


Kasus ini kini menjadi sorotan sejumlah organisasi jurnalistik, mengingat peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang menjalankan tugas jurnalistik mencari informasi terkait proyek pembangunan jalan di wilayah tersebut. 


Sejumlah organisasi jurnalistik di Kabupaten Tanjung Jabung Barat berharap pihak berwenang dapat mengusut tuntas peristiwa ini, memberikan keadilan bagi korban, serta menjamin kebebasan dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas profesinya.  


Sebelumnya diberitakan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalisme Media Siber (PJS) Provinsi Jambi, Wahyu Jati, meminta seluruh pihak menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas.


“Kami meminta aparat kepolisian menangani persoalan ini secara profesional dan transparan. Setiap dugaan kekerasan terhadap jurnalis harus diproses sesuai ketentuan hukum, terlebih ketika yang bersangkutan sedang menjalankan tugas jurnalistik untuk melakukan konfirmasi dan memperoleh informasi,” ujar Wahyu Jati.


Menurut Wahyu, proses konfirmasi merupakan bagian penting dalam kerja jurnalistik karena wartawan perlu mendapatkan keterangan dari pihak terkait sebelum sebuah informasi dipublikasikan.


“Kalaupun ada pihak yang merasa keberatan dengan pertanyaan atau pemberitaan wartawan, tentu ada mekanisme yang dapat ditempuh. Persoalan jurnalistik seharusnya diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme yang berlaku, bukan dengan kekerasan,” katanya.


Wahyu juga meminta agar pemeriksaan dilakukan secara objektif dengan mendengarkan keterangan korban, saksi maupun pihak-pihak yang berada di lokasi kejadian.


“Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Biarkan aparat melakukan pemeriksaan secara objektif untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi dan siapa yang bertanggung jawab. Yang terpenting, kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas harus tetap dihormati,” tegasnya.


Kasus tersebut kini dalam penanganan aparat kepolisian. Pemeriksaan terhadap korban, saksi dan pihak-pihak yang disebut berada di lokasi diharapkan dapat mengungkap secara terang kronologi kejadian serta memastikan ada atau tidaknya tindak pidana dalam peristiwa tersebut.


Terpisah kepala Desa Teluk Ketapang, Fadli saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Rabu (26/8) membenarkan adanya kejadian tersebut bahkan dirinya turut melerai dan menengahi agar keributan tidak meluas.


” Iya benar kejadiannya di lapangan bola, bahkan saya ikut melerai dan menengahi agar keributan tersebut tidak meluas, “ungkap kades. (ARB)