Tanjab Barat-JAMBINTIKA-COM– Lurah Tungkal 2, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terkesan memilih untuk menutup mata terkait kondisi sejumlah proyek pembangunan yang dinilai amburadul di wilayah tugasnya. Hingga saat ini, pihak lurah belum memberikan klarifikasi apapun terkait masalah yang muncul pada proyek-proyek yang dikerjakan kontraktor, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Pemerintah (APBD-P) maupun Dana Alokasi Umum (DAU) periode tahun 2024 hingga akhir tahun 2025.
Kondisi proyek yang dibangun ternyata sangat jauh dari harapan. Secara kasat mata, dapat dilihat bahwa hasil pekerjaan kontraktor menunjukkan kualitas yang sangat miris. Hal ini memberikan dampak langsung bagi masyarakat yang selama ini menantikan kemajuan infrastruktur di daerah mereka.
Masyarakat setempat mengaku bahwa untuk mendapatkan akses bantuan pembangunan jalan dan fasilitas lainnya bukan hal yang mudah, bahkan terkadang perlu menunggu waktu bertahun-tahun. Oleh karena itu, ketika akhirnya proyek dapat dilaksanakan, kondisi hasil yang tidak maksimal membuat mereka merasa kecewa dan merugi.
Namun, kendati kondisi demikian, sebagian besar masyarakat enggan untuk menyampaikan keluhan secara terbuka. Mereka merasa khawatir bahwa jika mengeluarkan suara, akan berdampak negatif pada kesempatan mendapatkan bantuan pembangunan dari pemerintah di masa mendatang. Kondisi ini membuat permasalahan semakin terpendam dan tidak mendapatkan perhatian yang seharusnya dari pihak berwenang.
Kehadiran infrastruktur yang berkualitas merupakan hak setiap masyarakat untuk mendukung aktivitas ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup. Oleh karena itu, diharapkan pihak lurah Tungkal 2 segera memberikan klarifikasi terkait kondisi proyek amburadul tersebut, serta mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti masalah dan memastikan bahwa pembangunan di wilayahnya dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Selain itu, juga penting bagi pemerintah daerah untuk menciptakan ruang yang aman bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan tanpa rasa takut akan konsekuensi yang tidak menguntungkan.(ARB)

