Tindak Lanjut Kades Merangkap Jabatan Kepsek, Kadis PMD: Kami Akan Panggil dan Surati

Tindak Lanjut Kades Merangkap Jabatan Kepsek, Kadis PMD: Kami Akan Panggil dan Surati

TANJAB BARAT, JAMBINTIKA-COM– Isu Kepala Desa (Kades) Sungai Serindit yang merangkap jabatan sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta terus menjadi sorotan.

 

Pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) memberikan tanggapan terkait persoalan ini. Kepala Dinas PMD, M. Nasir, menyatakan bahwa pihaknya memiliki kekhawatiran utama terkait pelaksanaan tugas kedua jabatan tersebut. Menurutnya, setiap jabatan memiliki jam kerja masing-masing yang harus dipatuhi agar pelayanan dan kinerja tetap optimal.

 

"Yang jelas menurut kami, dikhawatirkan terkait jam kerja. Karena di jabatan kades kan ada jam kerja dan kepsek ada jam kerja. Kecuali tugas kades tidak terganggu, tinggal tunggu di sekolahnya," ujar Nasir.

 

Terkait tindak lanjut yang akan diambil, Nasir menyatakan bahwa Dinas PMD akan mengambil langkah konkret. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyurati dan memanggil Kades yang bersangkutan untuk membahas persoalan ini lebih lanjut.

 

"Iya, kami akan surati dan memanggil kades," tegasnya.(ARB)