Tanjab Barat -JAMBINTIKA-COM- Oknum ASN berinisial (D) telah dilaporkan korban dan keluarganya ke mapolsek Telanai Pura Jambi, terkait dugaan tindak pidana pengancaman. Senin (12/1/2026).
Aneh tapi nyata peristiwa hukum yang dialami oleh keluarga Budi Azwar beserta anak dan cucunya. Pasalnya pasca menjadi korban pengancaman menggunakan senjata tajam pada tahun 2023 lalu hingga kini oknum ASN terduga pelaku pengancaman belum di proses secara hukum.
Kasus dugaan pengancaman yang dilakukan oleh oknum ASN Berinisial D kepadaTassya Nabila Azwar yang berstatus sebagai ibu rumah tangga dan anak balita nya hingga kini masih belum ada kejelasan.
Peristiwa yang terjadi pada Oktober 2023 lalu berawal dari saat Tassya Nabila Azwar mendatangi kediaman D yang berlokasi di kota Jambi untuk menagih hutang.
Anehnya, bukannya membayar hutang oknum ASN berinisial D yang belakangan diketahui berdinas di kabupaten Tanjab Timur ini justru melontarkan kata-kata kasar disertai ancaman dengan mengeluarkan senjata tajam jenis sangkur.
Mendapat perlakuan tidak pantas dari saudara D, Tassya Nabila Azwar yang didampingi orang tua nya Budi Azwar langsung membuat laporan polisi pasca kejadian tersebut.
Budi Azwar selaku orang tua dari Tassya Nabila Azwar saat dikonfirmasi media membenarkan terjadinya peristiwa tersebut dan mengatakan sedang berproses secara hukum di Polsek Telanaipura kota Jambi.
" Sampai hari ini masih berproses di Polsek Telanaipura, dan kami beserta anak sudah memberikan semua keterangan terkait peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian, " katanya kepada media Minggu (11/1/2026)
Budi juga menjelaskan akibat peristiwa tersebut cucu nya yang masih berumur balita mengalami trauma dan ketakutan.
" Iya cucu saya yang masih balita itu terganggu akibat peristiwa pengancaman tersebut, karna dia juga ikut bersama ibunya di tempat kejadian, " sebutnya.
Dia juga berharap agar proses ini cepat selesai karena sudah terlalu lama kasus ini berproses secara hukum namun belum ada penyelesaian.
" Sudah 2 tahun lebih, sampai saat ini belum ada penjelasan, " tegasnya.
Sayangnya hingga kini oknum ASN berinisial D belum dapat dikonfirmasi media ini baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini oknum ASN berinisial D yang bertugas di kabupaten Tanjab Barat masih bebas beraktivitas seperti biasa.
Demikian juga pihak Polsek Telanaipura belum dapat dimintai keterangan terkait perkembangan kasus pengancaman terhadap Budi Azwar dan keluarganya yang hingga kini terkesan jalan di tempat. (ARB)

