Tanjab Barat -JAMBINTIKA-COM-Soal kisruh proyek dinding panjat tebing senilai 3 milyar lebih, dinas PUPR kabupaten Tanjab Barat bantah tak melibatkan pihak berkompeten. Jum'at (22/8/2025)
Dinas PUPR kabupaten Tanjab Barat, membantah jika tidak melibatkan pihak berkompeten dalam pelaksanaan proyek dinding panjat tebing yang dialokasikan dari sumber dana APBD Tanjab Barat 2025 sebesar Rp 3 milyar yang belum lama ini mencuat ke publik.
Kepala dinas PUPR kabupaten Tanjab Barat, Apri Dasman, ST saat dikonfirmasi media mengatakan jika pihaknya telah melaksanakan sesuai ketentuan termasuk melibatkan pihak Koni, FPTI dan Disparpora untuk kesempurnaan proyek tersebut.
" Kita sudah melibatkan pihak berkompeten untuk kesempurnaan bangunan tersebut, ada bukti dan dokumentasinya, " kata kadis PUPR saat dikonfirmasi via WhatsApp. Jum'at (22/8/2025) pagi.
Menurutnya juga, semua dilibatkan tentu sesuai dengan tingkat kompetensi masing-masing. Rekanan sesuai perintah PU, pertanggung jawaban pekerjaan ada di PUPR bukan di tiga unsur tersebut.
" Kami hanya menerima masukan saja baik itu dari KONI, FPTI dan Disparpora, karena pertanggung jawaban pekerjaan ada di PUPR, " tegasnya.
Lebih lanjut menurutnya juga, ada berita acara serta dokumentasi dari PUPR saat pemeriksaan pekerjaan dari pihak-pihak berkompeten.
" Berita acara pemeriksaan serta dokumentasi Poto saat pemeriksaan membuktikan bahwa kami dari PUPR sudah melibatkan serta mendengarkan masukan dari pihak berkompeten, " pungkasnya.(ARB)