Tanjab Barat-JAMBINTIKA-COM- Ketahuan ternyata terdapat sebanyak 14 subkontraktor PT PetroChina yang beraktivitas di kabupaten Tanjab Barat tak melapor ke Disnaker. Kamis (18/9/2025).
Hal itu terungkap saat mediasi antara pihak PT PetroChina dan aliansi masyarakat Pematang Lumut, kecamatan Betara pasca aksi demo warga. Pasalnya dari jumlah 22 subkontraktor di PT PetroChina hanya 8 perusahaan yang sudah melapor ke dinas ketenagakerjaan kabupaten Tanjab Barat.
Hal itu dibenarkan kepala dinas ketenagakerjaan kabupaten Tanjab Barat, Eko Suwelo saat dikonfirmasi media. Menurutnya, perkembang terkini bahwa dialog atau mediasi masih terus berlangsung. Fokus utama adalah mengenai status 22 subkontraktor yang beroperasi di wilayah kabupaten Tanjab Barat.
Dari jumlah tersebut, hanya 8 subkontraktor yang melaporkan keberadaan mereka ke Disnaker Tanjab Barat sedangkan sisanya sebanyak 14 subkontraktor tidak melapor ke dinas terkait aktivitas nya di Tanjab Barat.
“Sesuai dengan aturan yang berlaku, kami dari Disnaker Tanjab Barat telah menyampaikan dan melaporkan permasalahan ini ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jambi, termasuk juga ke pengawas perusahaan. Nantinya, pengawas perusahaan yang akan menindaklanjuti laporan ini, tugas kami adalah memberikan informasi,” tegasnya saat dikonfirmasi via telepon.
Lebih lanjut Eko menjelaskan, bahwa tidak ada dampak langsung terhadap PAD. Namun, ia menekankan pentingnya subkontraktor untuk melakukan sosialisasi terkait tenaga kerja dan memberikan informasi lowongan kerja secara transparan kepada daerah.
“Data dari 22 perusahaan ini sudah kami laporkan ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jambi untuk ditindaklanjuti, terutama terkait dengan kelengkapan administrasi yang belum dipenuhi,” jelasnya.
Saat ditanya siapa yang memiliki kewenangan penuh dalam pengawasan terkait aktivitas subkontraktor yang bekerja dibawah naungan PT PetroChina.
” Pengawasan bersama antara kabupaten dan provinsi, kordinasi antara kabupaten dan provinsi tetap berjalan dengan baik, ” sebutnya.
Dia juga menambahkan seharusnya pihak perusahaan subkontraktor seharusnya proaktif melaporkan diri sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Pematang Lumut di depan kantor PT PetroChina memanas. Upaya mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah daerah dan sejumlah pihak yang berkompeten belum membuahkan hasil.
Pertemuan yang diadakan di aula Kantor Camat Betara tersebut dihadiri oleh perwakilan pengunjuk rasa, manajemen PT PetroChina, subkontraktor, Camat Betara, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Meski berlangsung cukup lama, ternyata mediasi tersebut belum membuahkan hasil dan kesepakatan kedua pihak.
Hal itu dikatakan R. Sinaga, selaku koordinator aksi, menurut nya belum ada titik temu antara aliansi masyarakat Pematang Lumut dan pihak Petro China meskipun mediasi telah dilaksanakan.
“Hasil mediasi tadi hanya mempertemukan kami dengan subkontraktor dan PetroChina. Belum ada hasil konkret terkait tuntutan kami,” ungkapnya. (ARB)