JAMBINTIKA.COM-Jambi - Tim Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Provinsi Jambi, khususnya Pokmil 8 terpaksa harus bekerja ekstra untuk melaksanakan tender pemeliharaan Oprit Jembatan Kolonel Sugeng di Tanjab Barat milik Dinas PUPR setempat.
Apri Yulianti, Pokmil 8 UKPBJ Provinsi Jambi mengatakan, untuk proyek senilai Rp 1,2 miliar yang didanai APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021 ini pihaknya telah melaksanakan tiga kali proses tender.
Meski tidak secara rinci, wanita cantik ini mengatakan, pada tender pertama setelah ditetapkan pemenang, ada sanggahan yang ditujukan kepada Pokmil -8 bahwa CV. Kawat Mas yang telah ditetapkan sebagai pemenang sudah melebihi Sisa Kemampuan Paket (SKP).
"Dan setelah diklarifikasi ke LPSE/Dinas terkait benar CV. Kawat Mas sudah melebihi dari 5 Paket," katanya.
Pada tender kedua, lanjutnya, setelah ditetapkan pemenang, adanya sanggahan yang ditujukan kepada Pokmil -8 bahwa CV. Zafran Rizki yang ditetapkan sebagai pemenang sudah melebihi Sisa Kemampuan Paket (SKP).
"Setelah diklarifikasi ke LPSE/Dinas terkait tidak benar CV dimaksud Sisa Kemampuan Paket (SKP) sudah melebihi dari 5 Paket dan masih ada 1 (satu) paket yang belum berkontrak," urainya.
Terkait temuan itu, Pokmil 8 sudah menyampaikan Berita Acara Hasil Pemilihan (BAHP) tender dimaksud kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Tapi, karena PPK lamban dalam kelanjutan untuk Penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa sehingga CV. Zafran Rizki sudah berkontrak pada Dinas/Instansi terkait.
Ini menyebabkan, CV Zafran Rizki tidak bisa mengikat kontrak untuk mengerjakan proyek Pemeliharaan Oprit Jembatan Kolonel Sugeng.
"Pada tanggal 13 Agustus 2021 Pengguna Anggaran menyampaikan surat kepada Pokmil -8 UKPBJ provinsi Jambi untuk tender ulang pada paket Paket Pemeliharaan Oprit Jembatan Kolonel Sugeng," paparnya.
Sementara pada tender ketiga saat ini telah ditetapkan pemenang, tinggal menunggu masa sanggah.
PPK Pemeliharaan Oprit Jembatan Kolonrl Sugeng DPUPR Provinsi Jambi dan Direktur CV Zafran Rizki belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini.(AR2)