Tanjab Barat,JAMBINTIKA.COM--Sejumlah media wilayah liputan Kabupaten Tanjung Jabung Barat , mengeluhkan pencairan dana media yang kerap kali molor.
Padahal, anggaran media dibutuhkan untuk keperluan biaya cetak dan hosting.
Berapa teman media menyuarakan keluhannya mengatakan, pencairan dana media di kominfo selalu molor. Bahkan, molornya hingga dua bulan lebih. Misalnya, di bulan Juli 2023 pencairan diberikan bulan Juni awak, kemudian di bulan ini molor lagi.
" kita media kecil ini cukup kesulitan jadinya. Selalu molor terus," ungkapnya. dampak pencairan dana media yang kerap molor itu sering berdampak pada proses biaya operasional kerja kita dilapangan.
Sementara itu,matan senior wartawan Tanjab Barat yang Engan disebutkan namanya mengatakan, anggaran media seharusnya lebih tepat waktu. Hal itu karena teman -teman media jalankan tugas butuh biaya . “Kasihan media kalau molor terus." pungkasnya.
Terpisah kepala dinas Kominfo Tanjab Barat Joan dengan didampingi bendahara keuangan Kominfo ditemui berapa rekan media di ruangan kerja kadis Kominfo berapa waktu lalu,ketika di konfirmasi apa kendala pencairan anggaran media kerap molor,kadis bersama bendera keuangan membeberkan secara terbuka bahwa molornya pencairan anggaran media akibat soal pajak,karena selama ini dinas Kominfo tidak pernah bayar pajak dana media dan akibatnya jadi temuan badan pemeriksa keuangan (BPK).ok lanjut bendahara menuturkan perintah BPK semua dana media harus di pajak kan lagi.jangankan kami yang mengeluh pihak bank Jambi saja mengeluh,karena selisih pajaknya sebanyak idak.
"Kami bertengkar terus bang,sama bank Jambi soal pajak ini. Soal Pajak ini yang bikin lambat pencairan dana media.kemudian juga pihak keuangan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
tidak mau terima juga kalau ada selisih antara buku kas umum (BKU) dengan rekening koran bang. kalau selisihnya seratus rupiah masih enak bang,ini selisihnya berjuta juta.terkhir kami berjuang bang, ketemu selisih pajak Empat juta lebih.nak marahi bank Jambi dak bisa bang,kita tanyakan kenapa tidak di input"paling jawaban iya maaf salah, akhirnya ada aturan dimaklumi ke kami bahwa boleh di global kan pajaknya.selama ini kan BPK tidak boleh global kan,harus per media.karena kendala itu terus akhirnya kita kordinasi sama pihak inspektorat gimana kalau pajak media di global kan,kata pihak inspektorat boleh di global kan.itu masalahnya molornya pencairan dana media akibat pajak,"tandas bendahara Kominfo ini.(ARB)