Tanjab Barat-JAMBINTIKA-COM- Kejanggalan proyek Dana Alokasi Umum (DAU) di kelurahan Tungkal V, kecamatan Seberang Kota, kabupaten Tanjab Barat mulai terkuak. Pasalnya, belum ada proses pencairan anggaran proyek sudah selesai dikerjakan. Selasa (20/5/2025).
Dugaan adanya kong kalikong antara penyedia jasa pada proyek DAU dan pihak kelurahan mulai terkuak. Pasalnya, proyek DAU yang dilaksanakan dengan cara swakelola tersebut hingga kini proses pencairan anggaran belum selesai, anehnya pelaksanaan pekerjaan proyek DAU di kelurahan Tungkal V sudah selesai dikerjakan pada pertengahan bulan Ramadhan lalu.
Dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek DAU di kelurahan Tungkal V semakin jelas setelah adanya keterangan dari Kabid Pembendaharaan Badan Keuangan Daerah (BKAD) Tanjab Barat.
Menurut Haris, terkait dana DAU untuk pencairan tahap awal baru dilaksanakan oleh pihak kelurahan di wilayah kecamatan Tungkal Ulu. Sementara untuk wilayah kecamatan lainnya termasuk kecamatan Seberang Kota belum ada proses pencairan.
" Sudah proses pencairan tahap satu baru keluaran di wilayah kecamatan Tungkal ulu, sedangkan untuk wilayah lainnya termasuk Seberang Kota belum ada proses pencairan, " katanya.
Terpisah kepala inspektorat kabupaten Tanjab Barat, Encep Zarkasih, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan segera koordinasi dengan camat dan BKAD terkait dugaan pelanggaran serta curi start yang dilakukan pihak penyedia jasa.
" Kita akan melakukan konfirmasi kepada camat dan BKAD terlebih dahulu terkait persoalan ini, " katanya saat dikonfirmasi via telepon.
Sayangnya pihak kelurahan selaku pengguna anggaran dalam kegiatan DAU terkesan tertutup terkait informasi seputar kegiatan dana DAU yang dikelolanya. Saat dikonfirmasi via WhatsApp hanya di baca namun tidak dibalas.
Selain soal curi start dalam pelaksanaan DAU di kelurahan Tungkal V, jalan beton yang baru saja dibangun beberapa waktu lalu saat ini sudah dalam kondisi retak dan patah.
Tak hanya pihak kelurahan yang bungkam terkait persoalan ini, pihak pelaksana pekerjaan juga belum dapat dimintai keterangan terkait buruknya kualitas pekerjaan dana DAU. Hingga berita diterbitkan pihak kelurahan dan unsur pengawas pekerjaan masih bungkam. (ARB)