Kasus Desa Teluk Pengkah Mencuat, PMD Tanjab Barat Mulai Periksa Pihak Terkait

Kasus Desa Teluk Pengkah Mencuat, PMD Tanjab Barat Mulai Periksa Pihak Terkait

Tanjab Barat-JAMBINTIKA-COM- Terkait dugaan korupsi di pemerintahan Desa Teluk Pengkah. Dinas PMD Kabupaten Tanjab Barat, panggil BPD dan perangkat desa. Senin (20/4/2026).


Tindak lanjut laporan BPD soal dugaan korupsi, nipotisme dan pungli di Desa Teluk Pengkah, kecamatan Tebing Tinggi hari ini dinas PMD Kabupaten Tanjab Barat, lakukan pemanggilan pada pihak BPD.


Hal itu dibenarkan kepala Dinas PMD kabupaten Tanjab Barat, M. Nasir saat dikonfirmasi lantang Jambi melalui sambungan telepon terkait tindak lanjut laporan BPD Desa Teluk Pengkah.


" Siang ini kami memanggil pihak BPD untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut, " kata kadis PMD M. Nasir saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Senin pagi.


Dia juga menjelaskan bahwa dinas PMD hanya menjalankan fungsi pembinaan terkait laporan BPD desa ke Inspektorat Tanjab Barat.


" Kemarin juga sudah ada pertemuan para pihak di tingkat kecamatan, PMD hanya menjalankan fungsi pembinaan terkait pemeriksaan soal isi laporan tersebut bukan domain kami, " jelasnya.


Dia juga memastikan tidak hanya pihak BPD yang dipanggil dinas PMD akan tetapi phak Desa juga akan di panggil.


" Setelah meminta keterangan dari BPD, kami juga akan memanggil pihak Desa, " tegasnya.


Sebelumnya diberitakan, Dugaan Korupsi dan Nepotisme Kades Teluk Pengkah, kecamatan Tebing Tinggi, Akhmad Tamrin menguap ke publik. Pasalnya selain dilaporkan ke instansi terkait, pihak BPD Desa Teluk Pengkah juga melaporkan ke Inspektorat kabupaten Tanjab Barat.


Hal itu dibenarkan Plh Kepala insptorat kabupaten Tanjab Barat M. Yunus saat dikonfirmasi diruang kerja nya. Dia membenarkan bahwa adanya laporan tertulis dari BPD Desa Teluk Pengkah ke Inspektorat kabupaten Tanjab Barat.


" Benar ada laporan masuk dari BPD Desa Teluk Pengkah terkait Kepala Desa, " katanya kepada media, kamis (16/4/2026).


Lebih lanjut menurutnya, ada beberapa poin yang di sampaikan pihak BPD dalam laporan tersebut saat sedang ditindaklanjuti untuk di kroscek kebenarannya.


" Kita sudah meminta kepada camat Tebing Tinggi untuk memanggil para pihak, baik itu kepala desa maupun BPD desa Teluk Pengkah, " ucapnya.


Sementara itu Camat Tebing Tinggi, Srianto, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp membenarkan jika pihak kecamatan diminta untuk memanggil para pihak terkait lapor BPD Desa Teluk Pengkah.


" Iya benar, " jawabannya kepada lantang Jambi pada Sabtu (18/4/2026) sore.


Ditanya lebih lanjut, sayangnya camat belum menjelaskan apa hasil dari pemanggilan pihak desa dan BPD yang dilaksanakan oleh pemerintah kecamatan Tebing Tinggi.


" Kami hanya menjalankan sesuai tupoksi sebagai camat, " ungkapnya melalui pesan WhatsApp.


Selanjutnya terdapat beberapa pin dalam isi laporan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teluk Pengkah, kecamatan Tebing Tinggi. Diantaranya soal dugaan adanya pungli dalam pelaksanaan program PTSL yang dilaksanakan oleh pihak Desa dengan nominal pungutan biaya ratusan ribu hingga jutaan rupiah per satu sertifikat.


Selain itu, dugaan nepotisme dalam pelaksanaan penyaluran BLT dari sumber dana DD, selanjutnya BPD juga minta dilakukan audit kembali terhadap pekerjaan dana desa di beberapa titik yang terkesan dikerjakan asal jadi.


Selanjutnya BPD juga minta audit khusus penyertaan modal dana Bumdes dari Tahun 2020 hingga 2025 karena dana terus dikucurkan fakta dilapangan usaha tidak berjalan.


BPD juga menegaskan apabila proses di tingkat daerah tidak membuahkan hasil sesuai fakta lapangan, BPD Desa Teluk Pengkah menyatakan kesiapannya untuk meneruskan laporan ini kepada instansi pusat, termasuk Irjen Kemendagri, Satgas Dana Desa, Ombudsman RI, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi. (ARB)