Tanjab Barat,-JAMBINTIKA-COM- Pihak keluarga almarhum menyampaikan penegasan resmi terkait berita tentang sengketa warisan yang telah beredar di berbagai media. Salah satu anak dari keluarga tersebut menekankan bahwa informasi yang disampaikan oleh sumber melalui media tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya, termasuk tuduhan yang ditujukan kepada oknum anggota dewan yang dinyatakan tidak benar.
"tuduhan ke oknum anggota dewan itu semua tidak benar," ungkap pihak keluarga dalam keterangan resmi yang diterima.
Selanjutnya, pihak keluarga menjelaskan bahwa mereka telah mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Sebenernya kami membawa masalah ini ke Pengadilan Agama supaya dapat diproses dengan cara yang adil dan jelas. Kami percaya bahwa lembaga hukum adalah tempat yang tepat untuk menyelesaikan hal ini secara objektif, tanpa campur tangan pihak luar," ujar mereka.
Untuk mendukung proses hukum, pihak keluarga juga menyatakan telah menyiapkan semua data dan dokumen yang dibutuhkan secara lengkap. "Terkait data yang ada, data kami lengkap – Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan dokumen-dokumen lain yang relevan sudah siap disampaikan kepada pengadilan sesuai prosedur," tambah mereka.
Pihak keluarga berharap bahwa dengan penegasan ini, informasi yang beredar di masyarakat dapat lebih akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman terhadap kondisi sebenarnya.(tim)

