Tanjab Barat-JAMBINTIKA-COM- Proyek pembangunan pintu air di Parit 10, Desa Tungkal I, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), senilai Rp4 miliar lebih , menjadi sorotan karena kualitas pekerjaannya yang diragukan. Dana yang berasal dari APBD murni tahun 2025 yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bidang Sumber Daya Air (SDA) ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Kamis (16/10/2025), ditemukan sejumlah kejanggalan yang menimbulkan kekhawatiran. Diantaranya adalah kondisi lantai beton yang tidak rata, timbunan tanah kuning yang tidak padat, turap penahan air yang diduga terlalu rendah, serta tapak pondasi air yang coran betonnya sebagian sudah mulai terkelupas.
"Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa pekerjaan proyek ini tidak memenuhi standar kualitas yang diharapkan," ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Sumber tersebut menambahkan bahwa, terlihat adanya perbaikan yang dilakukan, seperti penambahan tinggi turap dan perbaikan struktur yang disebutnya "seperti ular".
Informasi lain yang dihimpun menyebutkan bahwa tenaga kerja yang mengerjakan proyek ini awalnya berasal dari luar daerah, namun kemudian diganti dengan tenaga kerja lokal untuk tahap finishing.
Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dapat segera melakukan investigasi terhadap proyek ini. "Uang rakyat telah diinvestasikan dalam proyek ini, dan kami sebagai masyarakat berharap hasilnya dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan, kami meminta agar semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas salah seorang masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Kabid SDA (PPK) dan pptk belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dalam proyek pintu air Parit 10 ini. (Tim)