Masih Bebas Keluyuran, Kasus Oknum ASN Tanjab Timur Yang Ancam Irt Pakai Sangkur Dinilai Janggal

Masih Bebas Keluyuran, Kasus Oknum ASN Tanjab Timur Yang Ancam Irt Pakai Sangkur Dinilai Janggal

JAMBINTIKA-COM - DD oknum ASN Tanjab Timur yang diduga melakukan pengancaman terhadap seorang IRt menggunakan senjata tajam jenis sangkur masih bebas keluyuran tanpa ada kepastian hukum hingga, Jum'at (23/1).


Selain kasusnya dinilai pemuh kejanggalan, keberadaan DD yang masih bebas juga dikhawatirkan bakal menimbulkan dampak ancaman dan keselamatan dilingkungan warga.


Padahal, kasus pemgancaman yang dilakukan oleh oknum ASN berinisial DD kepadaTassya Nabila Azwar yang berstatus sebagai ibu rumah tangga dan anak balita nya hingga kini masih belum ada kejelasan, sementara kasus tersebut sudah sejak lama di laporkan ke polisi.


Peristiwa yang terjadi pada Oktober 2023 lalu berawal dari saat Tassya Nabila Azwar mendatangi kediaman D yang berlokasi di kota Jambi untuk menagih hutang. 


Anehnya, bukannya membayar hutang oknum ASN berinisial D yang belakangan diketahui berdinas di kabupaten Tanjab Timur ini justru melontarkan kata-kata kasar disertai ancaman dengan mengeluarkan senjata tajam sejenis sangkur.


Mendapat perlakuan tidak pantas dari saudara D, Tassya Nabila Azwar yang didampingi orang tua nya Budi Azwar langsung membuat laporan polisi pasca kejadian tersebut.


Budi Azwar selaku orang tua dari Tassya Nabila Azwar saat dikonfirmasi media membenarkan terjadinya peristiwa tersebut dan mengatakan sedang berproses secara hukum di Polsek Telanaipura kota Jambi.


" Sampai hari ini masih berproses di Polsek Telanaipura, dan kami beserta anak sudah memberikan semua keterangan terkait peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian, " katanya.


Budi juga menjelaskan akibat peristiwa tersebut cucu nya yang masih berumur balita mengalami trauma dan ketakutan.


" Iya cucu saya yang masih balita itu terganggu akibat peristiwa pengancaman tersebut, karna dia juga ikut bersama ibunya di tempat kejadian, " sebutnya.


Dia juga berharap agar proses ini cepat selesai karena sudah terlalu lama kasus ini berproses secara hukum namun belum ada kepastian hukum.


" Sudah 2 tahun lebih, sampai saat ini belum ada penyelesaian, kami berharap keadilan ditegakkan " tegasnya.


Sayangnya hingga kini oknum ASN berinisial DD belum dapat dikonfirmasi media ini baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon.


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini oknum ASN berinisial DD yang berdomisili di kota Jambi dan bertugas di kabupaten Tanjab Timur hingga kini masih bebas beraktivitas seperti biasa meskipun sudah dilaporkan kepada penegak hukum.(ARB)