Pastikan Objektiv, Disbunak Bakal Cek Kerugian Warga Terdampak Banjir Tanggul Jebol Milik PT Pelda

Pastikan Objektiv, Disbunak Bakal Cek Kerugian Warga Terdampak Banjir Tanggul Jebol Milik PT Pelda

TANJABBARAT-JAMBINTIKA-COM- Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Tanjab Barat dipastikan bakal segera turun mengecek kerugian warga yang terdampak banjir akibat jebolnya tanggul milik PT Pelda di Desa Sungai Dualap.


Pemerintah memastikan bakal melakukan penilaian secara Objektiv yang nantinya akan digunakan sebagai dasar awal dalam pembahasan lanjutan oleh tim Pemkab.


Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjab Barat, Drs. Riduwan, menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar rapat untuk membahas laporan masyarakat tersebut.


"Beberapa waktu lalu Disbunak telah menggelar rapat terkait laporan warga Desa Sungai Dualap soal tanaman di kebun warga yang mati," jelasnya.


Ia mengatakan, berdasarkan hasil rapat tersebut, Disbunak akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan kondisi tanaman perkebunan milik warga yang dilaporkan mengalami kerusakan hingga mati.


"Insyaallah dalam minggu ini Disbunak akan turun ke lokasi untuk melakukan kroscek. Hasilnya nanti akan kembali dibahas bersama tim yang telah terbentuk," tegas Riduwan.


Pengecekan lapangan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran secara objektif mengenai kondisi perkebunan warga, termasuk jenis tanaman yang terdampak dan tingkat kerugian yang dialami masyarakat.


?Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut oleh tim yang telah dibentuk untuk menindaklanjuti laporan warga.


Di sisi lain, upaya konfirmasi kepada Manager PT Pelda terkait tuntutan ganti rugi tanaman perkebunan warga Desa Sungai Dualap belum membuahkan hasil.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi mengenai tuntutan masyarakat maupun langkah yang akan dilakukan untuk menyikapi kerugian yang dialami warga.


Warga kini berharap pengecekan yang dijanjikan Disbunak dapat segera direalisasikan, sehingga persoalan kerusakan tanaman perkebunan akibat banjir tersebut memperoleh kejelasan dan penyelesaian yang adil bagi masyarakat terdampak.


Warga Desa Sungai Dualap, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), menuntut ganti rugi atas tanaman perkebunan mereka yang mati akibat banjir yang diduga dipicu jebolnya tanggul milik PT Pelda. Rabu (4/11/2026).


Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Tanjung Jabung Barat memastikan akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan terhadap kondisi tanaman perkebunan warga.


Tuntutan ganti rugi tersebut sebelumnya telah disampaikan warga kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Mereka melaporkan adanya tanaman perkebunan yang mati setelah kawasan perkebunan terdampak banjir akibat jebolnya tanggul PT Pelda.


Warga berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut, termasuk memastikan adanya pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami masyarakat.


Menurut warga, tuntutan ganti rugi yang disampaikan bukanlah permintaan yang berlebihan. Mereka hanya mengharapkan penggantian terhadap tanaman perkebunan yang benar-benar mati akibat dampak banjir tersebut.


"Kami tidak meminta secara berlebihan. Cukup diganti tanaman di kebun kami yang mati akibat banjir karena jebolnya tanggul PT Pelda," tegas salah seorang warga.


Warga berharap tuntutan tersebut mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pihak perusahaan. Pasalnya, tanaman perkebunan merupakan salah satu sumber penghidupan masyarakat yang terdampak.


Sementara itu, Camat Kuala Betara, Eriansyah, S.S., M.I.Kom., saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengaku belum menerima informasi terbaru dari dinas terkait mengenai tindak lanjut tuntutan ganti rugi tanaman perkebunan warga tersebut.


"Belum ada info dari Disbunak, nanti saya koordinasikan dulu," jawabnya. (ARB)