Teken Komitmen PI 7 Persen, Wabup Katamso Dorong Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Daerah Lewat BUMD

Teken Komitmen PI 7 Persen, Wabup Katamso Dorong Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Daerah Lewat BUMD

Tanjab barat -JAMBINTIKA-COM- Pemkab Tanjab Barat sepakat menadatangani penyelesaian dokumen persyaratan tahapan Participating Interest (PI) 7% pada Wilayah Kerja (WK) Jabung saat rakor di Kantor Gubernur Jambi, Jum'at (09/10).


Wabup Katamso menegaskan bakal mendorong optimalisasi penerimaan dan pendapatan daerah lewat BUMD.


la menyampaikan bahwa dengan penandatanganan PI ini merupakan milestone dan tantangan baru bagi manajemen BUMD Tanjab Barat yang nantinya akan mengelola dana PI.


?Nantinya, pendapatan daerah juga bakal lebih optimal menyusul PI dari Jade stone dan perusahaan Mon'Dor. 


Meski demikian, Wabup Katamso menjelaskan sebagai penentu angka pasti pembagian PI ini kedepan sangat tergantung dengan permendagri mengenai tata batas Tanjab Barat dan Tanjab Timur.


Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, baik Pemerintah Provinsi Jambi, Pemkab Tanjab Barat, maupun Pemkab Tanjab Timur optimistis bahwa sinergi lintas daerah mampu mempercepat realisasi hak Participating Interest, sehingga pengelolaan sektor energi mampu meningkatkan kesejahteraan di bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.


Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi ini dilaksanakan di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (09/10/2026).


Agenda penting ini dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., dan Bupati Tanjung Jabung Timur, Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T., sebagai dua kepala daerah yang wilayahnya masuk dalam cakupan Wilayah Kerja Jabung.


Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa komitmen bersama ini merupakan wujud sinergi nyata antara pemerintah provinsi dan daerah untuk mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor hulu migas. 


Penandatanganan komitmen bersama ini adalah tonggak penting agar tahapan pengalihan PI 7 persen di WK Jabung berjalan sesuai regulasi. Hasil perhitungan pelamparan reservoir dari lembaga independen harus kita kawal bersama secara transparan. Sinergi ini memastikan bahwa hak daerah tidak berkurang dan dapat segera dimanfaatkan untuk kemajuan pembangunan Provinsi Jambi secara menyeluruh," tegas Gubernur Al Haris.


Turut hadir dalam acara ini Sekda Provinsi Jambi, OPD  terkait Provinsi Jambi, perwakilan dari PT Paleopetro selaku lembaga independen, serta jajaran pejabat terkait dari dinas teknis masing-masing daerah. Sementara dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat hadir mendampingi Wakil Bupati, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kabag Ekonomi dan Kabag SDA.(ARB)